Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan isu yang menyebutkan Brigadir J alias Yosua Hutabarat melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya meragukan ketetangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan.
"Ada kejanggalan dari keterangan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022).
Edwin menjelaskan kejanggalan itu terjadi karena masih banyak saksi di Magelang, jika Brigadir J ingin melakukan tindakan tersebut.
Dia menuturkan jika benar ada pelecehan seksual, Putri Candrawathi seharusnya bisa melaporkan kepada seseorang yang berada di lokasi.
"Di Magelang itu masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi. Jika memang terjadi demikian, Putri seharusnya bisa teriak di sana," jelasnya.
Selain itu, Edwin menyebutkan dugaan pelecehan seksual itu sulit terjadi bila melihat relasi antara Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, Brigadir J ialah seorang ajudan dan atasannya merupakan jenderal bintang dua.
"Ibu Putri ini, kan, istri jenderal. Jadi, jika itu memang ada, relasi kuasa yang seharusnya bisa dilihat Brigadir J," imbuhnya.
Sebelumnya Putri Candrawati melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan "obstruction of justice".
Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawati dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawati, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman.
Namun, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J, disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.(lpk/ebs)
Load more