Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menilai dugaan pelecehan seksual yang dinarasikan Putri Candrawathi kepada Brigadir J sulit dibuktikan.
Adapun Putri Candrawathi masih mengaku mendapat pelecehan meskipun kasusnya sudah dihentikan atau SP3 dari penyidik kepolisian.
"PC (Putri Candrawathi) masih bertanya kepada RR (Ricky Rizal) ketika itu di mana Brigadir J. Jadi, agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tapi korban masih tanya di mana pelakunya," kata dia seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022).
Keanehan tersebut makin terlihat ketika Brigadir J dan Putri Candrawathi diketahui masih satu mobil ketika perjalanan ke Jakarta dari Magelang.
Selain itu, Edwin mengatakan keanehan selanjutnya ialah Brigadir J masih diminta untuk bertemu Putri Candrawathi di Magelang.
"Kemudian Brugadir J dihadapkan ke ibu PC hari itu tanggal 7 di Magelang. Itu di kamar dan juga aneh ketika seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya," jelasnya.
Oleh karena itu, Edwin menilai banyak kejanggalan yang menebabkan dugaan pelecehan seksual bisa dibuktikan.
Menurut dia, jika menjadi korban, Putri Candrawathi bisa dengan mudah melaporkan kepada suaminya, Irjen Ferdy Sambo ketika di Magelang.
"Keanehan itu yang jadi pertanyaan. Namun, itu bakal sulit dibuktikan jika kejadiannya di Magelang," ucapnya. (lpk/ebs)
Load more