LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Skenario Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat Diragukan, LPSK Beberkan Beberapa Kejanggalan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam poin keraguan pihaknya atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Senin, 5 September 2022 - 06:23 WIB

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kembali mengalami perkembangan. Pada awalnya Brigadir J dilaporkan dengan dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi. Namun, kini dugaan pelecehan tersebut diragukan.

Skenario pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J diragukan, LPSK beberkan beberapa kejanggalan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam poin keraguan pihaknya atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 
Sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi masih mengaku mendapat pelecehan seksual. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan poin pertama keraguan atas dugaan pelecehan seksual itu soal kronologi di Magelang, Jawa Tengah. 

Baca Juga :

"Kejanggalan pertama masih ada Kuwat Maruf dan Susi, yang mana tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022). 

Edwin menjelaskan, kejanggalan kedua ialah terkait dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi. Sebab, Brigadir J merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi. 

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," tambahnya. 

Edwin menyampaikan kejanggalan ketiga adalah perilaku Putri Candrawati yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J yang mana terduga pelaku pelecehan. 

Dia mengatakan hal tersebut terlihat janggal karena korban masih mencari dan menginginkan dekat dengan pelaku. 

Selanjutnya atau poin keempat, kata dia, terdapat banyak saksi di Magelang, sehingga Putri Candrawathi seharusnya bisa melaporkan hal tersebut. 

Selain itu, poin kelima terkait keinginan Putri Candrawathi untuk tetap bersama Brigadir J hingga perjalanan ke Jakarta. 

"Brigadir J masih bersama Putri Candrawathi hingga di Jakarta, rumah FS dan rumah dinasnya," kata dia. 

Untuk poin keenam, Edwin menyebutkan Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir Joshua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. 

“Yang lain itu Brigadir J sejak tanggal 7 sampai 8 Juli 2022 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya, kan?" imbuhnya.

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Sebut Tak Ada Privillage

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sejumlah indikator menjadi penilaian timsus untuk tak menahan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Ia memastikan tak ada hak istimewa atau privilege yang didapat Putri Candrawathi terkait tidak adanya penahanan. 

Menurutnya indikator utama tidak dilakukan penahanan terhadap Putri berupa alasan kemanusiaan.

"Pak Irwasum sebagai ketua timsus sesuai dengan masukan Pak Kabareskrim dan Pak Dirtipidum itu sudah sangat jelas ya tidak perlu saya harus mengulangi lagi. Pak Irwasum sudah menyampaikan yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan," ungkap Dedi saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, Dedi menyampaikan sikap kooperatif yang ditampilkan Putri turut serta menjadi poin penting penyidik untuk tidak melakukan penahanan terhadap istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kata ia, Putri Candrawathi berjanji kepada penyidik untuk memberikan pernyataan yang sebenarnya terhadap penyidik terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya kooperatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik," ungkapnya.

Indikator lain berupa permintaan Kuasa Hukum Putri Candrawathi terhadap penyidik untuk tidak dilakukan penahanan. 

Kata Dedi, pihak Kuasa Hukum Brigadir J mengajukan permohonan kepada penyidik untuk tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya tersebut. 

"Kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan. Tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan," katanya. 

Sementara itu, pihak penyidik melakukan langkah pencekalan terhadap Putri Candrawathi di tengah kebijakan yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Pertimbangan yang bersangkutan juga tetap dikenakan wajib lapor dalam 1 minggu 2 kali, dan juga sudah dilakukan pencekalan yang bersangkutan tidak bisa kemana-mana," pungkasnya. (lpk/mut/ree/pdm)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan ini adalah bentuk perlawanan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidaktransparanan yang terjadi di institusi penegak hukum.
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Warga desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin siang (23/12/24).
Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan pembahasan burung agar manusia tidak melakukan hal ini guna menghindari penyiksaan terhadap hewan di dalam rumah.
Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan 50 ribu keluarga di Jawa Tengah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan beralih ke program pemberdayaan.
Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fraksi Partai NasDem, Ongen Sangaji mengkritisi proses penetapan Dewan Kota (Dekor) terpilih periode 2024-2029.
Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina mengubur mimpi skuad Garuda muda yang ingin lolos ke semifinal Piala AFF 2024 ke-11 kalinya. Timnas Indonesia disebut memang tak layak ke semifinal.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral