LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Putri Candrawathi Tak Ditahan Diduga Jadi Alasan Upaya Melepaskan Irjen Ferdy Sambo, Polisi Dianggap Ajak “Main-Main” dengan Komnas HAM

Berbagai spekulasi muncul lantaran istri tersangka utama Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan seperti layaknya tersangka yang lain.

Senin, 5 September 2022 - 12:51 WIB

Jakarta - Drama kontroversi perjalanan kasus dugaan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J, menimbulkan sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak.

Berbagai spekulasi baru muncul lantaran istri dari tersangka utama Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, namun tidak dilakukan penahanan seperti layaknya tersangka yang lain.

Upaya Melepaskan Ferdy Sambo

Baru-baru ini muncul spekulasi baru yang disampaikan oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menduga ada skema sistematis yang dijalankan Irjen Ferdy Sambo agar bisa lolos dari jerat hukum melalui istrinya, Putri Candrawathi, yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sugeng Teguh Santoso menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi justru akan mempermudah Ferdy Sambo menjalankan skema dugaan pelecehan seksual. Sebab upaya tersebut sangat sistematis sehingga Putri bebas melemparkan isu pelecehan seksual.

Baca Juga :

"Upaya melepaskan FS (Ferdy Sambo) dari jerat hukum pembunuhan berencana salah satunya dengan tidak ditahannya PC (Putri Candrawathi)," ujar Sugeng Teguh seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022).

Sugeng menjelaskan pihaknya mendesak polisi agar segera menahan Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia curiga jika tidak ditahan, Putri Candrawathi bakal membuat narasi dugaan pelecehan seksual Brigadir J.

Padahal, Sugeng mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut tidak benar karena penyidikannya telah dihentikan atau SP3.

"Putri akan bebas membangun narasi tersebut. Narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal," jelasnya.


Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Tim tvOne - Syifa Aulia)

Selain itu, Teguh mengatakan Putri Candrawathi kini mendapat dukungan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait narasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut akan sangat bahaya jika kebohongan terus didukung.

"Narasi ini didukung Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," imbuhnya.

Teguh mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu segera dilakukan mengingat pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan pasal yang disangkakan, Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Polisi Ajak “Main-Main” Komnas HAM

Putri Candrawathi masih bersikukuh mendapat pelecehan seksual dari Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Padahal kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi ini sebelumnya telah dihentikan atau SP3 oleh penyidik kepolisian.

Apakah terjadi pelecehan seksual di Magelang, Jawa Timur seperti yang disampaikan oleh Putri Candrawathi?

Aktivis sosial dari Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat menanggapi pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Melansir pada program acara Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne, Minggu (4/9/2022) malam, Irma Hutabarat menduga polisi ajak 'main-main' Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam dugaan pelecehan seksual ini.

"Ini sudah hari ke 60 (kasus penembakan Brigadir j) jadi sudah bulan kedua, dan ceritanya balik ke awal (pelecehan seksual). Ini sudah bulan kedua jadi kepolisian Republik Indonesia jangan main-main. Kalau sekarang main-mainnya mengajak Komnas HAM dan Komnas Perempuan," tuturnya di Jakarta. 

Irma Hutabarat menegaskan tidak berarti apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu bisa menjadi kebenaran. 

"Karena sumbernya adalah pembohong, pembunuh berencana, dan juga adalah orang yang sudah melakukan laporan palsu, obstruction of justice dan membayar orang untuk membunuh," tuturnya.


Irma Hutabarat di acara Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne (Ist)

Alih-alih bersikap independen Irma Hutabarat pun menduga polisi 'main-main' dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk satu suara mengiyakan skenario yang diungkapkan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual.

"Independensi itu bisa jadi stempel, yang namanya lembaga negara itu dibayar oleh negara. Jangan main-main, rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu dicatat sebagai dokumen negara, yang akan jadi sejarah yang dibaca oleh seluruh bangsa ini nanti," katanya.

"Saya pikir sejak awal kita sudah dibohongi terang-terangan tuh, Duren 3, tembak-tembakan, pelecehan seksual, ketika itu gugur, masa iya mau diulang lagi. Kita ini punya nalar dan ini melecehkan nalar jadinya," tambahnya.

Menurut Irma keterangan yang disampaikan Putri Candrawathi pun berubah-ubah. Jika sebelumnya dia sempat mengaku mendapat pelecehan seksual, semenatra dalam BAP suaminya Ferdy Sambo, istrinya tersebut justru diperkosa Brigadir J.

"Beda banget loh pemerkosaan sama pelecehan seksual. Kalau perempuan diperkosa itu setengah mati, mau buka baju aja susah, pasti akan melawan, pasti akan ada tanda kekerasan.

Ada lagi yang lebih aneh, mana mungkin orang diperkosa terus tiba-tiba masih satu mobil, terus barang-barangnya masih dibawakan oleh Joshua. Kalau ada orang yang mengalami kekerasan melihat mukanya saja tidak sudi," tuturnya.

Lebih lanjut Irma Hutabarat juga memberikan pandangannya soal dugaan Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa. Menurutnya mana mungkin orang dengan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) masih memberikan perintah, dan memberikan keterangan palsu.

"Jangan lupa dia juga menjanjikan Rp1 miliar kepada Bharada E untuk membunuh. Kita dibodoh-bodohi sekarang," katanya.

Meski begitu Irma Hutabarat mengaku masih mempercayai Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J ini. Karena Kapolri sendiri sudah berbicara langsung di hadapan Parlemen.

"Tapi kalau melihat cara permainan, membawa lembaga-lebaga negara yang sangat kacau rekomendasinya, maka harus dipertanyakan? Saya ingin mempertanyakan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dari mana keluar rekomendasi seperti itu? kami ingin tahu proses di belakangnya, apakah ada bukti? apakah pernah berbicara dengan Putri Candrawathi?," ungkapnya.

Bahkan Irma Hutabarat menilai rekomendasi ini sudah kelewatan. Ditambah Putri Candrawathi juga tidak ditahan padahal statusnya sudah menjadi tersangka hingga melukai rasa keadilan masyarakat.

"Kita ini mau dibuat percaya seolah-olah yang mengatakan itu psikolog, forensik. Saya tidak paham karena mereka pertama mengatakan obstruction of justice, Putri Candrawathi berbohong, peristiwa Duren 3 tidak ada. lalu beberapa saat kemudian memberikan rekomendasi yang bertolak belakang, pertanyaan saya bagaimana proses itu bisa terjadi?," katanya. 

"Mana bukti-buktinya, bagaimana lembaga negara bisa memberikan rekomendasi tanpa bukti? itu bukan main-main, jangan dijadikan permainan," pungkasnya. 

Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Berbeda halnya dengan Putri Candrawathi, pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Dimana ia memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan Putri Candrawathi pada Rabu (31/8/2022), pukul 23.53 WIB.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ujar Arman Hanis


Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. (Ist)

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Diketahui Putri Candrawathi masuk dalam daftar tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Berdasarkan penetapan tersebut, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Berdasarkan pasal tersebut, Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun. (Mzn/mut/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pratama Arhan Tetap Bucin ke Azizah Salsha Meski Nasib Pernikahannya Diterawang Berakhir Tragis, Hard Gumay Bilang Ada sosok...

Pratama Arhan Tetap Bucin ke Azizah Salsha Meski Nasib Pernikahannya Diterawang Berakhir Tragis, Hard Gumay Bilang Ada sosok...

Pratama Arhan dilihat masih sering tampilkan momen bucin dengan Azizah Salsha walau pernikahannya diprediksi akan berakhir tragis. Menurut paranormal itu ada...
Perang Timur Tengah Masuk ke Babak Baru, Harga Emas Terjun Bebas

Perang Timur Tengah Masuk ke Babak Baru, Harga Emas Terjun Bebas

penurunan harga emas saat ini karena laporan bahwa Israel dan Hizbullah hampir mencapai kesepakatan gencatan senjata
Update Kecelakaan Beruntun di Slipi,  Seroang Pemotor Dinyatakan Tewas Usai Jalani Perawatan

Update Kecelakaan Beruntun di Slipi, Seroang Pemotor Dinyatakan Tewas Usai Jalani Perawatan

Korban tewas akibat kecelakaan beruntun di perempatan ruas Jalan Slipi, Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) bertambah.
Di Depan Anggota PDRI, Ibas Buka-bukaan soal Tantangan UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Di Depan Anggota PDRI, Ibas Buka-bukaan soal Tantangan UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Ibas pidato dalam acara Seminar Nasional Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan topik “Perempuan Sebagai Pahlawan Ekonomi Kreatif” yang diikuti oleh anggota PDRI.
Bikin Pamor Kompetisi Turun, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong Tak Panggil Para Bintang Senior Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Bikin Pamor Kompetisi Turun, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong Tak Panggil Para Bintang Senior Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Salah satu media Vietnam turut menyoroti keputusan Shin Tae-yong yang tidak memanggil sejumlah pemain senior di skuad Timnas Indonesia buat Piala AFF 2024.
Soroti Kasus Penembakan Oleh Polisi, Ketua MPR: Prosedur Kepemilikan Senjata Sudah Cukup Ketat, tapi...

Soroti Kasus Penembakan Oleh Polisi, Ketua MPR: Prosedur Kepemilikan Senjata Sudah Cukup Ketat, tapi...

“Sebenarnya prosedur kepemilikan senjata api saat ini sudah cukup ketat baik aparat ataupun non aparat itu sudah cukup ketat sebenarnya,” kata Ahmad Muzani.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral