Pada rapat tersebut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengimbau agar Pemprov DKI Jakarta menertibkan aset Pemda yang tidak digunakan, sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.
"Proses sertifikasi aset-aset lahan atau tanah milik Pemprov DKI agar dapat dipercepat dan didokumentasikan dalam bentuk digitalisasi agar mudah mengaksesnya bila diperlukan," katanya, dilansir dari keterangan resmi, Senin (5/9/2022).
Komisi B dalam salah satu catatannya mengimbau agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan perbaikan dalam mekanisme penyusunan perencanaan anggaran, dengan harapan penyerapan bisa lebih optimal. Salah satunya yakni melakukan meninjau ulang secara jelas terhadap target, output dan outcome program serta kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.
“Jika memang program dan kegiatan tersebut peluangnya kecil untuk dilaksanakan, lebih baik tidak diusulkan,” ungkap Ismail, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Komisi C bidang keuangan dalam catatannya mendorong Pemprov agar lebih realistis saat menetapkan target pendapatan retribusi daerah. Pasalnya, pada tahun 2021 lalu, Pemprov hanya mampu mendapat 50,79% atau Rp383,8 miliar dari target Rp755,7 miliar.
“Dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah kedepan harus lebih realistis, logis, wajar sesuai potensi yang nyata di lapangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Yusuf, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Komisi D bidang pembangunan mengimbau agar Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja (Pokja) sehingga meminimalisir gagal lelang yang kerap terjadi.
Load more