Pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan itu pun langsung dapat respon dari Pengacara Brigadir, "Anda tidak bisa lempar batu sembunyi tangan," respon Martin
Menurut, Andy Yentriyani dirinya bekerja sama dengan Komnas HAM mengumpulkan beberapa bukti berupa rekaman dan bukan kewenangannya dalam memutuskan itu benar adanya pelecehan atau tidak.
"Dalam laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kami telah menyerahkan semua buktinya, berupa rekaman-rekaman maupun lainnya, dalam bentuk laporan yang telah disusun dan itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian,"
Lebih lanjut, Andy mengaku hanya sebagai pemberi rekomendasi berupa informasi dianggap penting dan tidak menyimpulkan apapun.
"Kami tidak menyimpulkan apapun kecuali menyampaikan informasi yang menurut kami penting menjadi bagian upaya untuk mengungkapkan kasusnya." ujarnya.
Ditanyakan kembali oleh Host tvOne kepada Ketua Komnas Perempuan, mengapa ada perbedaan dari pelaporan yang diungkap di Jakarta, lalu pindah lagi ke Magelang. Dimana hal itu terbongkar bahwa peristiwa di Jakarta tidak terbukti adanya pelecehan dan hanya bagian dari skenario Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam informasi yang kami peroleh pelaporan pertama ini merupakan bagian dari arahan yang tentunya obstruction of justice, dan kita semua menyesali dan mengecam itu,"paparnya
Load more