Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp45,22 triliun yang meningkat dari pengajuan awal pada Juli 2022 sebesar Rp45,12 triliun.
"Dengan mengucapkan Alhamdulillah maka anggaran Kementerian Keuangan kita setujui," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam Raker bersama Kemenkeu di Kompleks DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Secara rinci, anggaran Kemenkeu sebesar Rp45,22 triliun terdiri dari rupiah murni Rp36,3 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp13,35 triliun, hibah Rp5,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp8,9 triliun.
Sementara jika dilihat secara fungsi maka anggaran tersebut meliputi fungsi pelayanan Rp41,8 triliun, fungsi ekonomi Rp231 triliun dan fungsi pendidikan Rp3,1 triliun.
Selanjutnya, jika dilihat berdasarkan program maka anggaran Kemenkeu tahun depan yang sebesar Rp45,22 triliun meliputi kebijakan fiskal Rp196,61 miliar serta pengelolaan penerimaan negara Rp2,93 triliun.
Kemudian program pengelolaan belanja negara Rp26,69 miliar, dukungan manajemen Rp41,78 triliun serta pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp281,51 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pihaknya akan mengarahkan kebijakan untuk mengakselerasi reformasi struktural dan transformasi ekonomi dengan capaian yang ditujukan dengan indikator yang terukur.
Load more