Tanggapan Pengacara Brigadir J atas pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan
Tanggapan Martin soal pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan soal adanya kasus dugaan pelecehan, setelah sebelumnya telah dinyatakan gugur karena tidak ada bukti oleh Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Yang pertama saya tanggapi ibu ini, dia membicarakan bukti seakan-akan banyak bukti, padahal ini hanya mencoba menggeneralisir dan meng-framing publik bahwa seakan-akan cukup banyak bukti." ujarnya
"Itu salah, yang ada hanya satu keterangan saksi yang mengaku dilecehkan, lalu dikuatkan dengan beberapa keterangan saksi yang mengaku mendengar dan mengafirmasi dengan adanya tangisan," sambungnya.
Martin menyebutkan bahwa dimana saksi yang digunakan adalah adalah orang bayaran dari PC, "Bisa dibilang dayang-dayangnya dia, keseharian kerja untuk PC, apakah kita bisa percaya ini?" jelasnya.
Tim Pengacara Brigadir J ini pun mengingatkan kembali perbuatan dari para tersangka, setelah obstruction of justice, merekayasa kasus, mencoba menyuap orang-orang yang menjadi tersangka.
Load more