Jakarta - Muncul kembali narasi atas adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri atasannya yakni Putri Candrawathi. Adapun Pengacara Brigadir J Cecar Pernyataan Ketua Komnas Perempuan, Senin 5/9/2022.
Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri, pihak keluarga mempertanyakan salah satu rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan dugaan kekerasan seksual jadi latar belakang pembunuhan Brigadir Yoshua.
Martin Lukas Simanjuntak dan Andy Yentriyani. (ist)
Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan mengeluarkan beberapa pernyataan atas rekomendasi yang diberikan kepada penyidik beberapa waktu lalu, yang kembali menuai sorotan dari publik dan pertentangan dari tim pengacara Brigadir J.
Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan ditanyakan detail soal bukti adanya kekerasan seksual, selain dari kesaksian para tersangka yakni PC dan KM
"Ini nanti kita tunggu saja hasil penulusuran dari pihak kepolisian," ucap Andy saat hadir sebagai narasumber Acara Kabar Petang TvOne, (4/9)
"Saya pikir ini ranah dari kepolisian, yang merupakan wewenang dari pihak kepolsian," lanjutnya.
Pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan itu pun langsung dapat respon dari Pengacara Brigadir, "Anda tidak bisa lempar batu sembunyi tangan," respon Martin
Menurut, Andy Yentriyani dirinya bekerja sama dengan Komnas HAM mengumpulkan beberapa bukti berupa rekaman dan bukan kewenangannya dalam memutuskan itu benar adanya pelecehan atau tidak.
"Dalam laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kami telah menyerahkan semua buktinya, berupa rekaman-rekaman maupun lainnya, dalam bentuk laporan yang telah disusun dan itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian,"
Lebih lanjut, Andy mengaku hanya sebagai pemberi rekomendasi berupa informasi dianggap penting dan tidak menyimpulkan apapun.
"Kami tidak menyimpulkan apapun kecuali menyampaikan informasi yang menurut kami penting menjadi bagian upaya untuk mengungkapkan kasusnya." ujarnya.
Tanggapan Pengacara Brigadir J atas pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan
Tanggapan Martin soal pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan soal adanya kasus dugaan pelecehan, setelah sebelumnya telah dinyatakan gugur karena tidak ada bukti oleh Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Yang pertama saya tanggapi ibu ini, dia membicarakan bukti seakan-akan banyak bukti, padahal ini hanya mencoba menggeneralisir dan meng-framing publik bahwa seakan-akan cukup banyak bukti." ujarnya
"Itu salah, yang ada hanya satu keterangan saksi yang mengaku dilecehkan, lalu dikuatkan dengan beberapa keterangan saksi yang mengaku mendengar dan mengafirmasi dengan adanya tangisan," sambungnya.
Martin menyebutkan bahwa dimana saksi yang digunakan adalah adalah orang bayaran dari PC, "Bisa dibilang dayang-dayangnya dia, keseharian kerja untuk PC, apakah kita bisa percaya ini?" jelasnya.
Tim Pengacara Brigadir J ini pun mengingatkan kembali perbuatan dari para tersangka, setelah obstruction of justice, merekayasa kasus, mencoba menyuap orang-orang yang menjadi tersangka.
"Apakah kita masih bisa percaya?" pungkasnya.
Tanggapan Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri, pihak keluarga mempertanyakan salah satu rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan dugaan kekerasan seksual jadi latar belakang pembunuhan Brigadir Yoshua.
Pihak keluarga mendiang Yoshua pun minta pembuktian jika benar adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Pihak keluarga meminta bukti akurat dari Komnas HAM maupun penyidik tentang adanya dugaan tindak kekerasan seksual, tidak hanya mendengarkan keterangan saksi saja, yakni Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, dimana semua saksi adalah orang terdekat Ferdy Sambo.
"Minta ke Komnas HAM ya, bukti-bukti yang akurat. Contoh kecil aja di rumah Magelang tidak mungkin nggak ada CCTV, tolong dong di tunjukkan kebenarannya.
"Jangan cuma omongan Bu PC atau omongan Si Kuat yang didengarkan, kalau omongan bisa ini itu, tapi kalau bukti utama ya," ucap Roslin Emika Simanjuntak.
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more