Jakarta - Kembali muncul narasi atas adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri atasannya yakni Putri Candrawathi. Adapun Susno duadji yakini rekomendasi Komnas HAM soal dugaan pelecehan tidak akan dipakai oleh Bareskrim. Selasa (6/9/2022)
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjadi sosok yang ikut mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari awal muncul menyeruak ke publik, ia dikenal karena sering menganalisa dari kacamata kepolisian yang mencerahkan pemahaman publik.
Baru-baru ini Komnas HAM baru saja menyerahkan rekomendasi dari hasil investigasinya, salah satu butir rekomendasi yang membuat publik bertanya-tanya adalah poin dari memunculkan kembali adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Yang isinya, "Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Sdri PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus.
Pihak keluarga mempertanyakan salah satu rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan dugaan kekerasan seksual jadi latar belakang pembunuhan Brigadir Yoshua.
Load more