Jakarta - Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Berani Bicara Seperti ini di Hadapan Penyidik, Singgung Soal Suara Rintihan dan Tangisan Nyonya Putri di Kamar
Dia menepis isu tersebut lantaran tidak sedikit masyarakat yang menganggap jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan asisten rumah tangga (ART) dan sopirnya sendiri, yaitu Kuat Maruf.
Komjen Agus mengungkapkan isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti karena adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Kuat Maruf. (ist)
“Karena Kuat Maruf baru seminggu masuk kerja setelah hampir dua tahun berhenti karena pandemi Covid-19. Kuat Maruf kena Covid-19. Hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Komjen Agus, Senin (6/9/2022), dilansir Antara.
Pada saat rekonstruksi peristiwa di Magelang, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.
Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.
Namun, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi.
Adapun Susi adalah ART keluarga Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J. (ist)
Saat kejadian, Susi ada di tangga dekat kamar. Sedangkan, Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.
“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” katanya.
Adapun Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Bharada E Cerita ke Deolipa
Dugaan adanya 'hubungan terlarang' yang dijalin antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf masih menjadi perbincangan panas ketika hal tersebut diungkapkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara.
Dalam dialog yang dilakukannya di Kabar Petang tvOne beberapa waktu lalu, Deolipa Yumara menyebut bahwa motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena diduga Brigadir J mengetahui aib Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Dalam kesempatan tersebut, Deolipa mencoba mematahkan dugaan sebelumnya yang menyebut bahwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J.
Putri Candrawathi saat menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
Justru, kata Deolipa, berdasarkan perbincangannya bersama Bharada E saat itu, Brigadir J diduga mengetahui hal terlarang yang dilakukan oleh Putri Candrawarthi dan Kuat Maruf di Magelang.
"Bharada E tidak merasakan langsung ya, tapi dia berpikir. Boleh dong berpikir? Jadi dugaan dia, ada sesuatu yang terjadi (antara Putri dan Kuat) dan diketahui Yosua (Brigadir J)," kata Deolipa, seperti melansir tayangan Kabar Petang tvOne, Senin (29/8/2022).
Menurut cerita yang didapat Deolipa dari Bharada E, saat di Magelang itu hanya ada empat orang, yakni Brigadir J, Susi (ART), Kuat (ART), Putri Candrawathi.
Karena Susi dianggap tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J, maka, kata Deolipa, dua orang saja yang diduga merencanakan pembunuhan.
"Susi enggak ikutan karena dia di bawah. Nah tinggal tiga kan, tapi yang dua ini (Kuat Maruf dan Putri Candrawathi) sepakat ngebunuh si Yosua (Brigadir J), itu saja logikanya," kata Deolipa.
Tak hanya itu, kecurigaan soal adanya dugaan hubungan terlarang antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi juga, kata Deolipa, sempat dibicarakan Bharada E.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
Saat itu, Bharada E sempat menaruh rasa curiga terhadap gera-gerik Putri dan Kuat.
"Kata Si Eliezer (Bharada E), saya curiga Bang, ada sesuatu antara Kuat dan Putri. Aroma-aroma (hubungan terlarang) itu sebenernya mereka (Bharada E dan Brigadir J) sudah tahu," kata Deolipa.
Terkait dugaan adanya momen Brigadir J 'menggendong-gendong' Putri Candrawathi seperti yang dikatakan Kuat Maruf kepada penyidik saat itu pun buru-buru ditepis Deolipa.
Menurut Deolipa, hal tersebut justru bisa jadi sebaliknya, alias Kuat Maruf yang menggendong-gendong Putri.
Load more