Jakarta - Deputy Country Chair and Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea mengungkapkan sejumlah faktor yang mempengaruhi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), menyusul kenaikan harga BBM oleh pemerintah Indonesia.
"Terdapat banyak faktor, mulai dari pandemi, kenaikan harga minyak dunia, kondisi pasar, nilai tukar mata uang asing, hingga pembatasan margin. Komponen itu sangat transparan karena sudah ditentukan, dan kita tidak bisa keluar dari 'formula' tersebut," kata Susi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
"Penyesuaian harga dipertimbangkan dari formula harga yang ditentukan. Se-gamblang itu," ujarnya melanjutkan.
Penyesuaian harga dari waktu ke waktu pun dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor lainnya, seperti harga produk minyak olahan berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS), pajak pemerintah dan bea cukai, biaya distribusi dan biaya operasional, kinerja dan aktivitas promosi perusahaan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Susi menilai langkah pemerintah ini dilakukan untuk menaikkan harga BBM adalah untuk menyasar masyarakat yang membutuhkan untuk lebih tepat sasaran.
Load more