Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya.
Hal itu ditengarai Fajar dan anak buahnya didapati penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam penanganan kasus judi online.
"Dilakukan pemeriksaan intensif dan beserta anggotanya masih di Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Zulpan menjelaskan pihak Propam Polda Metro Jaya bakal merekomendasikan sanksi terhadap Fajar dan ketujuh anak buahnya.
Nantinya pihak Polda Metro Jaya bakal menjadikan rekomendasi tersebut untuk menjatuhkan sanksi kepada Fajar dan ketujuh anak buahnya tersebut.
"Pak Kapolda kan sudah memberikan statement terkait itu, bahwa Polda Metro tegas, tidak toleransi terhadap semua pelanggaran-pelanggaran anggota," ungkapnya.
Load more