Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J masih terhalang dengan menyeruak kembali dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang telah dihentikan, Adapun alasan Komnas HAM munculkan rekomendasi dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Pusaran Kasus Brigadir J.
Baru-baru ini Komnas HAM baru saja menyerahkan rekomendasi dari hasil investigasinya, salah satu butir rekomendasi yang membuat publik bertanya-tanya adalah poin dari memunculkan kembali adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Yang isinya, "Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Sdri PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus.
Keputusan Komnas HAM menuai banyak sorotan, dan publik bertanya-tanya atas dasar alasan apa rekomendasi itu?
Program Fakta tvOne, mendatangi kantor Komnas HAM dan bertemu dengan Beka Ulung Apsara, Komisioner Komnas HAM.
Ditanyakan lebih detail atas dasar apa sehingga Komnas HAM kembali memunculkan narasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua, seperti diketahui pihak Dirtipidum telah mengugurkan penyelidikan dugaan pelecehan yang dilaporkan PC pertama kali terjadi di Jakarta.
Load more