Akun bernama Bjorka menyebutkan data yang didapatkan adalah hasil dari kebijakan Kominfo yang mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan pendaftaran nomor teleponnya sejak tahun 2017. Diketahui, pengguna kartu SIM harus mendaftarkan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
150 Juta Data Pemilih KPU Bocor
Belum usai pembobolan 1,3 miliar data pengguna SIM Card telepon seluler di Indonesia, kali ini 105 juta data pemilih pemilu Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sedang diperjualbelikan di forum online. 105 juta data pemilih pemilu KPU RI itu ditawarkan oleh akun Bjorka di situs breached.to.
Data tersebut dibocorkan sejak Selasa (6/9/2022). Dalam iklannya, Bjorka membanderol harga USD5.000 untuk 105 juta data pemilih pemilu. Dokumennya berukuran 4 GB jika di-compressed dan 20 GB tanpa compressed.
Bjorka mencantumkan sampel data di iklannya, pembeli akan mendapatkan data berupa ID provinsi, ID kota, ID kecamatan, ID kelurahan, ID TPS, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, usia, jenis kelamin, dan alamat lengkap.
Sebelumnya akun Bjorka menjual 1,3 miliar data sim card pengguna telepon seluler di Indonesia. Disebutkan bahwa data tersebut didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bjorkan akan melepas data sebanyak 87 GB itu untuk pihak yang berani membayar USD50 ribu. (put/act/rka)
Load more