Jayapura - Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu (6/9/2022), ditangkap penyidik KPK saat berada di salah hotel di Jayapura, Papua.
"Betul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu siang.
Perihal penangkapan Bupati Mimika juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal. "Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," katanya
Sebelumnya, Eltinus menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena mempermasalahkan status tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua dengan sangkaan dari Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Iman Santosa menolak permohonan praperadilan yang diajukan Eltinus. KPK pun mengapresiasi putusan tersebut.
"KPK mengapresiasi hakim yang telah memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka Bupati Mimika. Dari awal pun kami telah yakin bahwa seluruh proses penyidikan perkara ini telah sesuai mekanisme dan aturan hukum," kata Ali di Jakarta, Kamis (25/8).
Dalam penanganan perkara korupsi, prinsip kami adalah menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri. Untuk kepastian hukum, kami segera menyelesaikan penyidikan-nya," tambah Ali.
KPK pun mengingatkan agar tersangka Eltinus bersikap koperatif karena tindakan tersebut menjadi bagian ketaatan terhadap hukum. (ant/ner)
Load more