Tarif Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek):
- Tarif batas bawah: Rp 2.550 per km
- Tarif batas atas: Rp 2.800 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200-Rp 11.200
Tarif Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua:
- Tarif batas bawah: Rp 2.300 per km
- Tarif batas atas: Rp 2.750 per km
Load more