Jakarta - Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto, angkat bicara terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan yang diterima tim tvOnenews.com, ada beberapa hal yang dikemukakan oleh pengacara yang akrab disapa BW ini.
Selanjutnya, BW mengapresiasi sikap yang ditunjukkan oleh Anies Baswedan dengan merespon surat pemanggilan KPK.
Sebagaimana diketahui, Anies sampai di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/9/2022), pukul 09.25 WIB.
BW tidak menyangkal bahwa momentum ini tak lepas dari politisasi yang dilakukan oleh sejumlah partai politik, yakni anggota parlemen PSI dan PDIP DPRD DKI Jakarta.
"Ada faktual konteks berupa politisasi yang tak bisa dilepaskan dari isu Formula E ini. Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus melakukan 'politicking dan provokasi' untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta," tegasnya.
Pria kelahiran Jakarta ini ungkap, bahwa politisasi terjadi lantaran sudah memasuki tahun politik, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024.
"Tahun ini adalah bagian dari 'tahun politik' menjelang tahun 2024 di mana 'political tension' makin menguat dan mengeras. Drama dan sandera politik serta potensi 'political corruption' juga menguat," ungkapnya.
"Akan banyak diciptakan kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum yang autentik dan memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan korupsi Formula E.
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies di kawasan pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Politisi non parpol ini mengaku akan datang dan membantu pihak KPK dalam mengusut kasus terkait penyelanggaraan balap mobil listrik.
"Insyallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," lanjutnya.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, diketahui KPK telah memintai keterangan sejumlah pejabat DKI Jakarta yang terlibat dalam gelaran Formula E.
Diantaranya adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Pati Djalal, Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dan Anggara Wicitra, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (agr/ree)
Load more