Sebelumnya ia menjelaskan, penyelidik sudah mengantongi identitas terduga penganiaya Albar Mahdi.
“Polres mengantongi terduga pelaku penganiaya dan kita melengkapi proses penyelidikan ini secara sempurna,” kata Catur.
Pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, mulai dari kentongan, air mineral, minyak kayu putih hingga becak. Adapun baju korban telah dikembalikan ke pihak keluarga Albar Mahdi di Palembang.
Diketahui polisi sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Albar Mahdi hingga tewas.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyebut, 11 saksi itu adalah 4 dokter, 2 staf IGD, 2 santri dan 3 ustaz. Untuk staf IGD dan dokter adalah saksi tambahan yang dimintai keterangan.
"Empat dokter itu berasal dari puskesmas maupun rumah sakit milik Gontor. Mereka ini yang menerima korban saat datang ke rumah sakit. Mereka telah memberikan keterangan. Nanti bisa saja ada tambahan," jelas Catur.
Kapolres meminta pondok pesantren melakukan pengawasan ketat supaya kasus yang sama tak terulang. Pengawasan juga harus dilakukan secara berjenjang.
Load more