ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo KPK.
Sumber :
  • ANTARA

23 Napi Korupsi Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus

"Dalam rangkaian penegakan hukum ini, sepatutnya tidak ada perlakuan-perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakan hukum tindak pidana korupsi,"

Rabu, 7 September 2022 - 17:34 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sepatutnya tidak ada perlakuan khusus terhadap para pelaku korupsi. Hal itu disampaikan menyikapi 23 narapidana korupsi yang menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam rangkaian penegakan hukum ini, sepatutnya tidak ada perlakuan-perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut, Ali mengatakan pembinaan para pelaku korupsi pascaputusan pengadilan menjadi kewenangan dan kebijakan dari Kemenkumham.

"Meski demikian, korupsi di Indonesia yang telah diklasifikasikan sebagai extraordinary crime, sepatutnya juga ditangani dengan cara-cara yang ekstra," ucap Ali.

Termasuk, kata dia, pelaksanaan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penegakan hukum itu sendiri.

Baca Juga

"Penegakan hukum ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya agar tidak kembali melakukannya pada masa mendatang. Sekaligus pembelajaran bagi publik agar tidak melakukan tindak pidana serupa," kata Ali.

Ia menjelaskan bahwa KPK pun melalui kewenangan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi memiliki kebijakan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

"Baik melalui pidana pokok penjara badan maupun pidana tambahan, seperti pencabutan hak politik ataupun merampas asetnya untuk memulihkan kerugian negara," kata Ali.

KPK mencatat hingga Agustus 2022 telah merampas aset (asset recovery) dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp303,89 miliar.

"Asset recovery tersebut berasal dari denda, uang pengganti, rampasan, penetapan status penggunaan putusan inkrah tindak pidana korupsi," ujar Ali.

Oleh kerana itu, untuk memaksimalkan asset recovery dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, KPK juga terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Pemberantasan korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, tetapi juga memberikan sumbangsih penerimaan ke kas negara sebagai salah satu pembiayaan pembangunan nasional," ucap Ali.

Adapun 23 nama narapidana korupsi yang memperoleh pembebasan bersyarat tersebut ialah Ratu Atut Chosiyah, Desi Aryani, Pinangki Sirna Malasari, dan Mirawati.

Berikutnya, Syahrul Raja Sampurnajaya, Setyabudi Tejocahyono, Sugiharto, Andri Tristianto Sutrisna, Budi Susanto, Danis Hatmaji, Patrialis Akbar, Edy Nasution, Irvan Rivano Muchtar, dan Ojang Sohandi.

Selain itu, Tubagus Cepy Septhiady, Zumi Zola Zulkifli, Andi Taufan Tiro, Arif Budiraharja, Supendi, Suryadharma Ali, Tubagus Chaeri Wardana Chasan, Anang Sugiana Sudihardjo, dan terakhir Amir Mirza Hutagalung.

"Narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK pembebasan bersyaratnya langsung dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. (ant/ito)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menhub: Terminal Giliwangan Siap Hadapi Angkutan Lebaran

Menhub: Terminal Giliwangan Siap Hadapi Angkutan Lebaran

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan Terminal Giliwangan siap menghadapi angkutan Lebaran Idul Fitri 2025/1446 H
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Ramalan Cuaca Hari Ini 14 Maret 2025, Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan, Jangan Lupa Bawa Payung

Ramalan Cuaca Hari Ini 14 Maret 2025, Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan, Jangan Lupa Bawa Payung

Ramalan cuaca hari ini 14 Maret 2025, Jakarta bakal diguyur hujan ringan. Diimbau untuk tidak lupa membawa payung.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Teks Khutbah Jumat Terbaru 14 Maret 2025: Ramadhan, Bulan Nuzulul Quran dan Momentum Menghidupkan Al-Quran

Teks Khutbah Jumat Terbaru 14 Maret 2025: Ramadhan, Bulan Nuzulul Quran dan Momentum Menghidupkan Al-Quran

Teks khutbah Jumat terbaru untuk shalat Jumat, 14 Maret 2025 dengan tema peristiwa Nuzulul Quran menjadi waktu menggetarkan Al-Quran di bulan Ramadhan 2025.
3 Zodiak yang Finansialnya Mujur pada 15 Maret 2025: Kekayaan Aries akan Bertambah,  Taurus Sebaiknya Hindari...

3 Zodiak yang Finansialnya Mujur pada 15 Maret 2025: Kekayaan Aries akan Bertambah,  Taurus Sebaiknya Hindari...

Berikut 3 zodiak yang diprediksi akan merasakan keberuntungan dalam finansial pada 15 Maret 2025: Ada peluang kekayaan Aries bertambah, Taurus disarankan untuk...
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dimainkan langsung sejak babak pertama saat Copenhagen melawat ke kandang Chelsea pada UEFA Conference League, Jumat (14/3/2025) dini hari WIB.
Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong beri sorotan kepada Timnas Indonesia jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 lawan Australia dan Bahrain. Ada apa? Baca ini!
4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Layak Dicoret Patrick Kluivert Saat Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Layak Dicoret Patrick Kluivert Saat Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebanyak empat pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini layak dicoret Patrick Kluivert saat menghadapi Australia dan Bahrain ronde ketiga Kualifkasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral