"Sementara dipatsus mereka diperiksa, dikembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu, 7 September 2022.
Dia memastikan dugaan penyelewengan dalam kasus judi online yang dilakukan Kanit Reskrim Penjaringan AKP M Fajar bakal dilakukan secara menyeluruh.
Dugaan keterlibatan Kapolsek Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini pun bakal diusut. Kata dia, pihaknya mendalami apakah Kompol Ratna ikut terlibat. Zulpan memastikan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini juga bakal disanksi.
"Jadi Polda Metro Jaya akan usut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan beserta anggotanya. Tidak menutup kemungkinan bila Kapolsek terlibat maka tindakan tegas akan diambil," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar dan tujuh anak buahnya.
Hal ini dilakukan karena mereka kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus judi online.
"Dilakukan pemeriksaan intensif dan beserta anggotanya masih di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, 6 September 2022. (viva/rem)
Load more