LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim tunda sidang gugatan pencabutan kuasa Bharada E pekan depan
Sumber :
  • antara

Hakim Tunda Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Bharada E Hingga Rabu 14 September

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata terhadap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 1 minggu atau pada hari Rabu (14/9) pekan depan.

Kamis, 8 September 2022 - 00:10 WIB

Jakarta, tvOne

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata terhadap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 1 minggu atau pada hari Rabu (14/9) pekan depan.
 
Penundaan sidang dibacakan oleh Hakim Ketua Siti Hamidah pada sidang perdana yang berlangsung pada hari Rabu.
 
"Memberikan kesempatan kepada pihak penggugat agar memperbaiki alamat tergugat dua dan melengkapi legal standing dari kuasa penggugat," kata Siti.
 
Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Tergugat I), Ronny Berty Talpessy, pengacara baru Bharada E (Tergugat II), kemudian Kapolri casu quo (c.q.) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (Tergugat III).
 
Selaku penggugat adalah pengacara merah putih Deolia Yumara dan Muh. Burhanuddin.
 
Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa pihaknya fokus memberikan pendampingan kepada Bharada E dalam menuntaskan kasusnya.
 
Namun, pihaknya siap menghadiri persidangan dengan memberikan kuasa kepada pengacara.
 
"Nanti kuasakan ke lawyer (pengacara)," kata Ronny.
 
Deolipa Yumara selaku penggugat, dalam gugatan yang dimohonkan (petitum), meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku Tergugat I batal demi hukum.
 
Penggugat juga meminta majelis hakim menyatakan perbuatan pencabutan kuasa oleh Tergugat I dan Tergugat III dalam membuat surat pencabutan kuasa dilakukan dengan iktikad jahat dan melawan hukum.

Untuk itu, dia meminta majelis hakim membatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasihat hukum/advokat terkait sebagai penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara kematian Brigadir Yosua dan dinyatakan tidak sah.
 
Penggugat juga meminta hakim menyatakan bahwa penggugat adalah penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai persidangan.
 
Penggugat juga meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Survei: Elektabilitas Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro Tertinggi di Pilkada Temanggung 2024

Hasil Survei: Elektabilitas Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro Tertinggi di Pilkada Temanggung 2024

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung, Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro meraih elektabilitas dengan konsistensi yang tinggi di dua tahap survei.
Anaknya Sudah Tiada, Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Ingin AKP Dadang Iskandar Dapat Hukuman Ini Usai Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Anaknya Sudah Tiada, Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Ingin AKP Dadang Iskandar Dapat Hukuman Ini Usai Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar ingin AKP Dadang Iskandar mendapatkan hukuman ini usai terjadinya insiden polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Para pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Pilgub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno memadati Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/11/2024). 
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Warga dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan tanpa identitas di perkebunan Kampung Bendungan, Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 
Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Media Vietnam soroti keinginan warga Belanda yang ingin agar FIFA memberikan tindakan tegas kepada Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong terkait naturalisasi.
Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Setelah melewati empat kekalahan beruntun, Red Sparks akan melanjutkan perjalanan mereka di putaran kedua V league 2024/2025 saat berhadapan dengan GS Caltex.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral