Jakarta – Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah melakukan tes lie detector atau pendeteksi kebohongan. Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo pun membeberkan hasil dari pemeriksaan istri Ferdy Sambo tersebut. Lalu, apa hasilnya?
Alat lie detector atau pendeteksi kebohongan yang digunakan Polri untuk menjalani pemeriksaan para tersangka pembunuhan Brigadir J diklaim memiliki akurasi mencapai 93%, saat ini sudah ada 4 tersangka yang menjalani tes lie detector yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf dan Putri Candrawathi serta salah satu ART yang menjadi saksi bernama Susi. Sedangkan tes untuk Ferdy Sambo dilakukan hari ini, Kamis (8/9/2022).
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa alat lie detector yang digunakan sudah memiliki sertifikat dari The International Organization for Standardization atau ISO.
¨Alat poligraf yang digunakan oleh labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93%,¨ ujar Dedi pada Rabu (7/9/2022).
"Dengan syarat tingkat akurasi 93% maka itu pro justitia kalau di bawah 90% itu tidak dinamakan ke dalam ranah pro justitia. Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik, Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia, setelah saya tanyakan ternyata ada persyaratan ya sama dengan ikatan kedokteran forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia yang pusatnya di Amerika," sambungnya.
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo juga membeberkan soal hasil tes lie detector Putri Candrawathi yang dilakukan pada Selasa (6/9/2022), dia mengatakan bahwa hasil tes lie detector istri Ferdy Sambo memberikan hasil yang sama dengan Susi mantan ART Putri.
¨Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil poligraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," ungkapnya.
Namun, walaupun Dedi mengungkapkan hasil tes Putri Candrawathi, dia memilih untuk tutup mulut dan enggan bicara soal detail dari hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi hanya untuk konsumsi tim penyidik.
Kamaruddin Simanjuntak Didatangi Sosok Polisi Pendukung Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J atau Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak buka-bukaan membeberkan bahwa sang abang alias Kamaruddin Simanjuntak sempat ditemui oleh sosok polisi yang datang dari jauh ke Jakarta hanya untuk menyampaikan sebuah pesan.
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J atau Brigadir Yosua blak-blakan mengungkapkan bahwa ada sosok perwira yang ikut menjalani sidang kode etik sempat menemui Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta.
Dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne pada Selasa (6/9/2022), kuasa hukum Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengaku bahwa pihaknya sudah memiliki catatan tentang nama perwira yang kemungkinan ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
¨Jadi gini kalau kita lihat dari rilisnya pak Kadiv Humas ya, ini kan sudah dalam garis bawah temuan timsus. Berarti sudah ada beberapa bukti permulaan makanya Kadiv Humas berani melakukan rilis dan sedang didalami, tapi belum tahu kapan ditindaklanjuti kan tapi sudah ada opini,¨ ujar Martin.
Martin Lukas Simanjuntak lalu mengungkapkan bahwa ada salah satu perwira yang menemui Kamaruddin Simanjuntak.
¨Sebenernya saya jujur ya ketika mendengar 3 nama tersebut cukup kecewa, salah satu dari mereka itu justru di tanggal 18 seinget saya ya, itu menemui abang kita, koordinator kita lah (Kamaruddin Simanjuntak),¨ pungkas Martin.
¨Hanya ingin silahturahmi dan juga mengatakan agar cooling down, supaya jangan terlalu kerasa dalam hal ini,¨ katanya lagi.
Namun, dia memilih untuk tutup mulut soal sosok Kapolda yang dimaksud ketika ditanya oleh sang host.
¨Jangan nanti saja, ini kan berhubungan komunikasinya koordinator dengan beliau, ketemu di Jakarta (Kapolda) datang dari daerah, kalau ini benar jujur saya kecewa, kenapa saya kecewa? Karena ternyata beliau ini bagian dari cheerleadermenguatkan apa yang diperjuangkan,¨ kata Martin.
Host kemudian bertanya tujuan Kapolda menemui Kamaruddin Simanjuntak dalam kapasitas sebagai teman atau pertemuan khusus.
¨Pada saat itu kan kita lapor tanggal 18, pada saat lapor kita ditemui media ya, dan itu kan penjabaran kita tajam sekali, itu kita katakan ini bukan tembak-menembak ini bukan ancaman atau kekerasan seksual, yang benar adalah pembunuhan berencana,¨ ungkap Martin.
¨Kan gempar itu republik pada tanggal 18, mungkin atas inisiatif sendiri atau berdasarkan kolega, beliau menemui abang kita (Kamaruddin Simanjuntak), bilang yaudahlah kita percayakan kepada tim yang dibentuk TimSus dan jangan terlalu keras, tapi hebatnya bang Kamaruddin bilang, yaudah saya gak bicara tapi yang bicara kami¨ sambungnya.
Kabar 3 Kapolda yang Terseret Kasus Ferdy Sambo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendalami informasi keterkaitan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Dedi di Jakarta, Senin (6/9/2022).
Ketiga kapolda yang dimaksudkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.
Dedi menyebutkan Timsus Polri sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo, termasuk ketiga kapolda yang disebutkan tersebut.
"Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi.
Namun, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri. Menurut jenderal bintang dua itu, tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," katanya. Dedi menambahkan Timsus Polri akan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo, termasuk dengan peran ketiga kapolda tersebut.
Majalah Tempo mengulas adanya keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan, istrinya Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (rka)
Load more