Jakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) akan menggelar aksi demonstrasi serentak menolak kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi, Kamis (8/9/2022).
Seruan aksi ini dinyatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Raihan Ariatama.
"Sedari awal sebelum pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, HMI telah menyatakan sikap tegas menolak kenaikan harga BBM," ungkap Raihan, Kamis. Sebab, menurut Raihan, melambungnya harga BBM akan memperburuk kondisi ekonomi rakyat.
"Terutama rakyat kelas bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," katanya.
Oleh karena itu, Raihan mengajak seluruh pengurus serta kader HMI untuk melakukan aksi serentak di wilayah masing-masing.
"Dalam menjaga gerakan HMI, diinstruksikan kepada seluruh Himpunan Mahasiswa Islam se-Indonesia untuk melakukan aksi serentak dengan damai dan tidak anarkis," ucap Raihan dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Raihan menjelaskan dampak buruk lainnya dari kenaikan harga BBM yang melatarbelakangi gerakan demonstrasi serentak ini.
Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi memiliki multiplier effect yang dapat berdampak secara langsung pada kehidupan keseharian rakyat.
"Seperti naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat, turunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan," paparnya.
Dia mengatakan, aksi yang akan dimulai pada hari ini pukul 13.00 WIB merupakan ekspresi dari sikap tegas HMI terhadap penolakan keputusan Pemerintah yang dianggap dapat menyengsarakan rakyat.
"Sikap tegas HMI dalam menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dimanifestasikan ke dalam aksi demonstrasi di pelbagai daerah di Indonesia yang dimulai sejak Senin, 29 Agustus 2022," kata Raihan.
Raihan memaparkan penyataan sikap PB HMI merespon persoalan kenaikan harga BBM.
1. Menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan memperburuk kondisi ekonomi rakyat yang belum sepwnuhnya pulih akibat pandemi Covid- 19.
2. Mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap para aktivis yang sedang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
Kader HMI Mengalami Tindak Kekerasan dari Aparat Keamanan
Namun di sisi lain, Raihan menyayangkan tindakan aparat keamanan yang melakukan kekerasan terhadap kadernya saat aksi demonstrasi lalu.
"Kader-kader HMI mengalami kekerasan berupa pemukulan dan penangkapan sehingga menyebabkan cedera dan trauma psikologis," tuturnya.
Padahal, kata Raihan, aksi demonstrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat dan bagian dari demonstrasi yang dilindungi oleh UUD 1945.
"Jadi tidak boleh ada tindak kekerasan, intimidasi, dan represi terhadap para aktivis yang sedang menyampaikan pendapatnya," tegasnya. (rpi/act)
Load more