Jakarta - Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani bimbingan hingga 18 Desember 2024 usai mendapatkan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Mantan Jaksa itu divonis bersalah oleh Majelis Hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun. Eks jaksa penerima suap dari Djoko Tjandra tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya.
Diketahui, Pinangki baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023. Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024.
Lantas bagaimana profil Pinangki, jaksa yang baru saja bebas bersyarat? Simak berikut ini.
Sosok Pinangki Sirna Malasari merupakan seorang jaksa yang pernah menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Ibn Khaldun Bogor pada tahun 2000 hingga 2004.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 nya di Universitas Indonesia (UI) jurusan Hukum Bisnis pada tahun 2004 hingga 2006. Selain menyandang gelar Magister, mantan Jaksa itu juga melanjutkan pendidikan S3 nya di Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran pada tahun 2008 hingga 2011.
Pada tahun 2013 hingga 2015, Pinangki Sirna Malasari pernah aktif sebagai tenaga pengajar atau dosen di Universitas Jayabaya dan ia juga pernah menjadi dosen di Universitas Trisakti pada 2015 hingga 2019.
Load more