LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemilik Darmex Group Surya Darmadi didakwa lakukan tindak pidana korupsi usaha kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022 dan dugaan pencucian uang periode 2005-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta (8-9-2022).
Sumber :
  • ANTARA

JPU: Surya Darmadi Rugikan Keuangan dan Perekonomian Negara Rp78,8 Triliun

Pemilik Darmex Group Surya Darmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004—2022 yang merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp78,8 triliun serta melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang 2005-2022.

Kamis, 8 September 2022 - 15:10 WIB

Jakarta - Pemilik Darmex Group Surya Darmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004—2022 yang merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp78,8 triliun serta melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang 2005-2022.

"Terdakwa Surya Darmadi telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan H. Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999—2008 secara melawan hukum," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Karena perbuatannya tersebut, Surya Darmadi memperoleh keuntungan sebesar Rp7.593.068.204.327 dan 7.885.857,36 dolar AS (sekitar Rp117,617 miliar dengan kurs Rp14.915,00).

Jaksa mengatakan, bahwa terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640,00 dan 7.885.857,36 dolar AS berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022 dan perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300,00 berdasarkan laporan Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada pada tanggal 24 Agustus 2022.

Surya Darmadi dalam surat dakwaan disebut sebagai pemilik dari Darmex Group yang terdiri dari 11 perusahaan yang berlokasi di Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Jakarta dan Bekasi dan bergerak di usaha perkebunan dan pengolahan kelapa sawit dan turunannya, pengangkutan serta properti.

Sebagai pemegang saham mayorita, Surya menempatkan keluarganya yaitu SIanto Wetan dan Alisati Firman serta karyawan bernama Herry Hermawan, Tovariga Ginting, dan Putri Ayu sebagai direksi maupun komisaris pada PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, PT Palma Satu, PT Seberida Subur dan PT Panca Agro Lestari sehingga pengambilan keputusan operasional dan keuangan perusahaan seluruhnya atas keputusan Surya Damadi, termasuk untuk melakukan usaha perkebunan sawit di Indragiri Hulu.

Atas perbuatannya, Surya Darmadi didakwa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain melakukan dugaan tindak pidana korupsi, Surya Darmadi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada tahun 2005—2010 dan 2010—2022 dari keuntungan yang diperolehnya dalam dari tindak pidana korupsi.

Jaksa mengungkapkan hasil tindak pidana korupsi melalui PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, PT Palma Satu, PT Seberida Subur, dan PT Panca Agro Lestari. Selanjutnya ditempatkan dan ditransfer ke PT Darmex Plantations dalam bentuk pembagian dividen, pembayaran utang pemegang saham, penyetoran modal ke PT Monterado Mas, PT Alfa Ledo, PT Asset Pacific, dan ke perusahaan lain milik terdakwa Surya Darmadi," ungkap jaksa.

Harta kekayaan yang diperoleh sebesar Rp7.593.068.204.327,00 dan 7.885.857,36 dolar AS, kemudian dibelanjakan ke bentuk-bentuk lain atas nama Surya Darmadi maupun pihak lain.

Atas perbuatannya, Surya Darmadi diancam pidana Pasal 3 ayat (1) huruf c UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Surya juga didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Atas dakwaan tersebut, Surya Darmadi akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) pada hari Senin (19/9).  (ant/ari)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kesaksian Fashion Designer Jonathan Wongso Soal Shin Tae-yong, Sebelum Didepak Timnas Indonesia, Ternyata STY Sudah...

Kesaksian Fashion Designer Jonathan Wongso Soal Shin Tae-yong, Sebelum Didepak Timnas Indonesia, Ternyata STY Sudah...

Fashion Designer Jonathan Wongso memberikan kesaksian jujur soal Shin Tae-yong. Sebelum minggat dari Timnas Indonesia, STY ternyata sudah siapkan hal ini..
Klasemen Liga 1: Jauhi Bali United dan Arema FC, Persija Pepet Persib dan Persebaya di Papan Atas

Klasemen Liga 1: Jauhi Bali United dan Arema FC, Persija Pepet Persib dan Persebaya di Papan Atas

Persija Jakarta menempel Persib Bandung dan Persebaya Surabaya di papan atas klasemen sementara Liga 1 2024-2025 pekan ke-18.
Shalat Dhuha Potensi Lancarkan Rezeki? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Waktunya, Ternyata Bukan Jam 8 Pagi

Shalat Dhuha Potensi Lancarkan Rezeki? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Waktunya, Ternyata Bukan Jam 8 Pagi

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bagikan waktu shalat dhuha yang berpotensi melancarkan rezeki dan ternyata bukan jam 8 pagi. Lalu jam berapakah yang melancarkan rezeki?
Puasa Ayyamul Bidh Jadi Salah Satu Amalan Bulan Rajab, Ustaz Abdul Somad Bilang Keutamaannya Adalah…

Puasa Ayyamul Bidh Jadi Salah Satu Amalan Bulan Rajab, Ustaz Abdul Somad Bilang Keutamaannya Adalah…

Pada bulan Rajab setiap Muslim disarankan memperbanyak amalan, salah satunya puasa, baik Senin Kamis dan Puasa Ayyamul Bidh. Ini keutamaan yang diungkap Ustaz Abdul Somad (UAS).
Sebelum Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Masa Depannya, hingga Ungkap Ketertarikannya Latih Thailand

Sebelum Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Masa Depannya, hingga Ungkap Ketertarikannya Latih Thailand

Sebelum dipecat oleh PSSI dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bicara jujur soal masa depannya, hingga ungkap ketertarikannya latih Thailand.
Puasa Ayyamul Bidh Jadi Salah Satu Amalan di Bulan Rajab, Ini Jadwalnya di Januari 2025

Puasa Ayyamul Bidh Jadi Salah Satu Amalan di Bulan Rajab, Ini Jadwalnya di Januari 2025

Salah satu amalan yang dianjurkan di bulan Rajab adalah puasa Ayyamul Bidh. Berikut jadwalnya di bulan Januari 2025.
Trending
Alamak! Belum Kering Luka Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Disebut Sudah Bikin Sakit Hati STY karena Ucapkan Ini

Alamak! Belum Kering Luka Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Disebut Sudah Bikin Sakit Hati STY karena Ucapkan Ini

Ucapan Patrick Kluivert ini dianggap melukai hati Shin Tae-yong, yang dipecat oleh PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia secara kontroversial, kok bisa?
Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi menangani Timnas Indonesia usai diperkenalkan PSSI pada Rabu 8 Januari 2024. Pelatih asal Belanda itu akan tiba di Jakarta sore ini.
Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Formasi ideal Timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih baru Patrick Kluivert, yang ketambahan empat pemain naturalisasi baru di Kualifikasi Piala Dunia 2026
5 Pemain Keturunan Jadi 'Korban' Shin Tae-yong Sebelum Dipecat, Bung Harpa: Line Up Melawan China jadi Aneh, Kapten Jay Idzes Dicopot...

5 Pemain Keturunan Jadi 'Korban' Shin Tae-yong Sebelum Dipecat, Bung Harpa: Line Up Melawan China jadi Aneh, Kapten Jay Idzes Dicopot...

Lima pemain keturunan pernah menjadi korban Shin Tae-yong sebelum dipecat dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia. Bung Harpa bilang line up kontra China aneh
Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Bertugas sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17, mantan tangan kanan Shin Tae-yong ini harus segera move on dan bertanggung jawab pada timnya. 
Pengamat Bola Belanda Tak Mau Sembunyikan Lagi Tabiat Asli Patrick Kluivert usai Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Blak-blakan Bilang Kalau Sebenarnya…

Pengamat Bola Belanda Tak Mau Sembunyikan Lagi Tabiat Asli Patrick Kluivert usai Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Blak-blakan Bilang Kalau Sebenarnya…

Pengamat sepak bola Belanda bongkar hal yang tidak diketahui banyak orang soal sosok pelatih baru Timnas Indonesia penggantik Shin Tae-yong, Patrick Kluivert.
Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Usai dipecat PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia dan tunjuk Patrick Kluivert sebagai suksesor, Shin Tae-yong saksikan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain?
Selengkapnya
Viral