Jakarta - Polda Metro Jaya sebut pihaknya terus mendalami keterlibatan sejumlah personel pada kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya pada penanganan kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini Fajar beserta tujuh anak buahnya telah berada di tempat khusus (patsus) SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Pada patsus itu Fajar beserta tujuh anak buahnya bakal dilakukan pendalaman kasus maupun mencari keterlibatan personel lainnya di Polsek Metro Penjaringan.
"Sementara dipatsus mereka diperiksa, dikembangkan," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/9/2022).
Menurutnya pemeriksaan secara intensif turut serta bakal dilakukan pihaknya hingga didapati para personel yang terlibat. Termasuk pengusutan dugaan keterlibatan Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Quatul Aini dalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fajar dan tujuh anak buahnya tersebut.
"Jadi Polda Metro Jaya akan usut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan beserta anggotanya. Tidak menutup kemungkinan bila Kapolsek terlibat maka tindakan tegas akan diambil," ungkapnya.
Load more