Jakarta - Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan Presiden Jokowi harus turun tangan terkait isu keretakan hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurahman.
Effendi menjelaskan alasan mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan dalam disharmoni di TNI itu adalah untuk menghindari spekulasi publik yang negatif.
"Harus. Jangan sampai ada pemikiran orang bahwa ini ada pembiaran," kata Effendi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
"Saya bukan di atas Panglima atau Menhan. Kita bertugas mengawasi dia kok. Kalau terjadi pengguna kekuatan dengan pembina kekuatan dalam hal ini KSAD dengan Panglima, yang rugi siapa? TNI dan kita," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memihak siapapun. Effendi juga menyebut bahwa di antara Andika dan Dudung memang terjadi disharmoni.
"Blak-blakan saja kita ngomong. Memang tak ada harmoni. Kalau memang harmoni, datang, jawab pertanyaan saya satu-satu. Jangan jawab di media, Jawab di sini [DPR]," tuturnya.
"Pertanyaan yang sama buat Panglima dan KSAD. Di tengahnya Menhan. Soal rekruitmen, soal cara bagaimana model wanjakti, soal bagaimana kebijakan. Coba nilai sendiri, apa benar nggak ada disharmoni. Siapa bilang itu biasa? Keputusanmu menggangu stabilitas nasional," sambung Effendi.
Ia kembali menegaskan tidak boleh terjadi disharmoni di tubuh TNI. Pasalnya, jika disharmoni itu terjadi di pihak atas, maka akan berdampak pada yang di bawah.
Atas hal ini, Effendi meminta keduanya untuk mengklarifikasi. Ia meminta menteri pertahanan juga harus hadir pada kesempatan itu.
"Saya ingin meminta penjelasan yang kami terima informasi kurun November Desember, di sini kok begini," tegasnya.
"Saya tak mau menjawab itu [disharmoni] sebelum mereka menjelaskan. Akan lebih baik dijawab Pak Panglima, Pak Dudung, nanti di tengahnya ada Pak Menhan. Karena Menhan harus dimintai juga penjelasannya," pungkas dia.
Jenderal Andika Perkasa Buka Suara
Beredar isu tentang anak KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman yang sempat gagal masuk ke Akademi Militer (Akmil). Hal itu disebut sebagai imbas hubungan tak harmonis sang ayah dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kabar tersebut pertama kali diungkap oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/9/2022).
Menanggapi hal tersebut, Jenderal Andika Perkasa langsung membantah kabar mengenai anak Jenderal Dudung Abduracham yang gagal masuk Akmil. Ia menyebut kini anak tersebut sudah tergabung di Akmil.
"Sekarang sudah masuk, jadi bagian dari mereka yang diterima," ujarnya saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan.
Jenderal Andika juga menyanggah kabar tak sedap antara dirinya dengan Jenderal Dudung yang diketahui karena perbedaan pendapat tentang tahun kelahiran dan tinggi badan sang anak.
Jenderal Andika Perkasa menegaskan, ia hanya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada.
"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan, mana kala hal itu diterima A,B,C ya itu terserah bagaimana menyikapi," lanjutnya.
Ia juga mengatakan kini ia dan Jenderal Dudung tidak ada keretakan hubungan dan masih berjalan beriringan.
"Dari saya tidak ada (keretakan), karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda," jelas Jenderal Andika.
Jenderal Andika lebih lanjut menjelaskan untuk menanyakan hal tersebut ke Jenderal Dudung. Ia mengaku selama ini masih menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan.
"Tanyakan langsung ke dia (Jenderal Dudung). Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi," pungkasnya. (saa/ree)
Load more