"Itu saja karena materi sidang KKEP," jelasnya.
Adapun pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dilakukan dengan penembakan yang mana sebelumnya dianggap baku tembak.
Dalam peristiwa itu, ajudan Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer diperintah untuk menembak Brigadir J.
Sementara itu, status Bharada E masih dianggap paling rendah dalam tingkatan ajudan sehingga kepemilikan senjata api dipertanyakan.
Meski demikian, Kombes Nurul enggan menyikapi pertanyaat terkait keterlibat AKP Dyah Candrawati dalam ketidakprofesionalan pengelolaan senjata api.(lpk/ree)
Load more