LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kompol Baiquni Wibowo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

'Gangster Duren Tiga' Dibasmi Polri, Para Loyalis Don Ferdy Sambo Dipecat Tak Hormat, Chuck, Baiquni, Agus Sudah Duluan, Selanjutnya Brigjen Hendra?

'Gangster Duren Tiga' Dibasmi Polri, Para Loyalis Don Ferdy Sambo Dipecat Tak Hormat, Chuck, Baiquni, Agus Sudah Duluan, Selanjutnya Brigjen Hendra? Adapun...

Jumat, 9 September 2022 - 07:18 WIB

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dari enam tersangka obstruction of justice, tiga perwira yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria yang sudah menjalani sidang etik.

Adapun tiga perwira itu telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Ditambah Ferdy Sambo, total ada empat perwira yang dipecat karena kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga :

Sementara itu, Polri juga terus mendalami dugaan pelanggaran etik dari anggotanya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun Polri akan menggelar sidang etik untuk 28 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

Sebanyak 28 personel polisi itu akan disidang Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Sosok Ini Dipecat Tidak Hormat Juga

Sidang etik Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Baiquni Wibowo. 

Adapun Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran terbukti menjadi pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan Baiquni berperan sebagai merusak barang bukti CCTV dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," katanya, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Kompol BW diketahui memilih mengajukan banding terhadap putusan PTDH yang diketuk sidang etik KKEP.


Sosok Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat tidak hormat. (ist)

"Yang bersangkutan mengajukan banding itu hak yang bersangkutan dari fakta-fakta persidangan," ujarnya. 

Adapun sidang etik KKEP tersebut berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga 21.30 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri. 

Diketahui, tujuh anggota Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Tujuh anggota tersebut yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nupatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Irfan Widyanto. 

Sementara, ketujuh perwira Polri  diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan 223 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Profil Kompol Baiquni Wibowo 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Ririe Fairus  Sambil Menahan Tangis Unggah Pesan Tentang Memaafkan, Masih Sakit Hati?

Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Ririe Fairus Sambil Menahan Tangis Unggah Pesan Tentang Memaafkan, Masih Sakit Hati?

Nissa Sabyan dan Ayus diketahui telah resmi menikah. Unggahan Ririe Fairus tentang memaafkan di media sosial iInstagram jadi sorotan netizen. Seperti apa?
Bukan Pernikahan Mewah ala Princess, Nissa Sabyan dan Ayus Nikah dengan Mahar Seharga Kopi Kekinian!  

Bukan Pernikahan Mewah ala Princess, Nissa Sabyan dan Ayus Nikah dengan Mahar Seharga Kopi Kekinian!  

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus bikin geger! Bukan ala princess, tapi mereka melakukan pernikahan dengan mahar seharga kopi kekinian. Intip detailnya di sini!
Ratusan Buruh Demonstrasi Datangi Kantor KPU Sidoarjo, Ini Tuntutannya

Ratusan Buruh Demonstrasi Datangi Kantor KPU Sidoarjo, Ini Tuntutannya

buruh berdemonstrasi di kantor KPU Sidoarjo. Mereka menuntut menuntut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Presiden Marcos Puji Hubungan RI-Filipina, Imbas Pulangkan Mary Jane

Presiden Marcos Puji Hubungan RI-Filipina, Imbas Pulangkan Mary Jane

Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. memuji hubungan Filipina dan Indonesia yang solid dan mendalam karena telah menyelamatkan hidup Mary Jane Veloso.
Viral Video Pesta Narkoba dan Miras di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ini Tanggapan Pihak Lapas

Viral Video Pesta Narkoba dan Miras di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ini Tanggapan Pihak Lapas

Beredar di media sosial, warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel. Pada video berdurasi 20 detik yang beredar, belasan warga binaan tampak menikmati hentakan musik remix yang diduga kuat sedang mengkonsumsi narkoba
Strategi Silaturahmi Kejari Bireuen Cegah Politik Uang di Pilkada 2024

Strategi Silaturahmi Kejari Bireuen Cegah Politik Uang di Pilkada 2024

Kejari Bireuen, Aceh, mengintensifkan sosialisasi pencegahan politik uang menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dengan mengedepankan silaturahmi sebagai bentuk strategi persuasif. Politik uang pada pilkada merupakan tindak pidana. Sosialisasi yang intensif diharapkan dapat mencegah praktik politik uang di Kabupaten Bireuen pada pilkada nanti, Kamis.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Selengkapnya
Viral