LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ILustrasi Uang
Sumber :
  • Istimewa

Aset Kejahatan Pencucian Hngga Rp 50 M, DPO Bandar Narkoba Ditangkap

Dua tersangka pencucian uang juga bandar Narkoba ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sabtu, 10 September 2022 - 03:05 WIB

Jakarta - Dua tersangka pencucian uang yang juga bandar Narkoba berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari pengungkapan kasus narkoba dan TPPU tersebut, diamankan 2 DPO yakni, Fauzan Afriansyah alias Vincent dan Abdullah alias DL.

“Saat ini (Abdullah) kasusnya sudah kami kirim ke Kejaksaan Agung karena sudah P21,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Krisno menyebutkan, dari hasil pengungkapan TPPU dalam kasus narkoba tersebut, pihaknya menyita seluruh aset para pelaku mencapai Rp 50 miliar.

Baca Juga :

“Dengan estimasi jumlah aset kurang lebih Rp50 miliar,” tambahnya.

Selain barang bukti uang cash, aset lain yang diamankan yakni 46 unit objek tanah dan bangunan di berbagai wilayah, 7 unit alat komunikasi, 6 unit mobil mewah dan 5 unit motor gede.

“Enam mobil berbagai merek. Jaguar, Honda Accord, Mercedes Benz, Fortuner, Suzuki Ertiga, dan Suzuki Carry. Juga objek tanah dan bangunan kurang lebih 46 unit yang tersebar di Bekasi, Jakarta, Bogor, dan Bandung,” sebutnya.

Lebih lanjut, Krisno menuturkan bahwa pengungkapan kasus TPPU tersebut bermula dari penangkapan tiga tersangka narkoba yakni Nofriadi, Heriadi dan Daud yang ditangkap di wilayah Bengkalis, Riau pada 12 April 2022 lalu.

“Dengan barang bukti sabu sebanyak 47 kilogram dari Malaysia,” ungkapnya

“Abdullah berhasil ditangkap pada 12 Juli 2022  di Kota Pekanbaru Riau,” tambahnya.

Dari penangkapan Abdullah kemudian berlanjut dengan penangkapan Fauzan yang diketahui ternyata sabu yang Fauzan beli berasal dari warga Malaysia, Uncle Jack.

“Pembelian sabu oleh Fauzan ke Uncle Jack melalui transfer dengan menggunakan banyak rekening bukan atas nama Fauzan,” ujar Krisno.

Atas tindak pidananya, Fauzan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Fauzan juga dijerat Pasal 3 UU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 4 UU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal hukuman pidana penjara 20 tahun.(pmj/ppk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral