Jakarta – Muhamad Mardiono sah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dia yakin Suharso Monoarfa berjiwa besar setelah melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum PPP.
Mardiono mengungkapkan Suharso adalah tokoh, mentor dan guru politik untuk semua kader PPP.
"Kami akan selalu menghormati dan memberikan penghargaan yang besar atas jasanya kepada PPP," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP masa bakti 2020-2025.
Pada surat keputusan itu terdapat petikan pengesahan Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (6/9/2022) lalu. (ant/nsi)
Load more