LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Chat Mesra Putri Candrawathi ke Brigadir J "Aku Bersyukur Memilikimu" Bukti Ada Hubungan Spesial Nyonya dan Ajudan? Polisi: Diungkap di Persidangan

Chat Mesra Putri Candrawathi ke Brigadir J "Aku Bersyukur Memilikimu" Bukti Ada Hubungan Spesial Nyonya dan Ajudan? Polisi: Diungkap di Persidangan. Adapun. . .

Sabtu, 10 September 2022 - 09:39 WIB

Jakarta - Chat Mesra Putri Candrawathi ke Brigadir J "Aku Bersyukur Memilikimu" Bukti Ada Hubungan Spesial Nyonya dan Ajudan? Polisi: Diungkap di Persidangan

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus mengalami perkembangan. Kasus yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi sebagai tersangka pun tak luput dari bumbu-bumbu drama.

Hingga saat ini Polri sudah menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J yaitu, Ferdy Sambo, Ricky Rizal (Brigadir RR), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, hanya Putri Candrawathi yang sampai saat ini belum ditahan, dengan alasan kemanusiaan.


Sosok Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (ist)

Baca Juga :

Adapun motif pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih menjadi misteri.

Maka tak heran, banyak spekulasi liar tentang motif pembunuhan Brigadir J yang beredar.

Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mengatakan bahwa dugaan motif pembunuhan Brigadir J hanya ada dua, yakni pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Sebuah kejadian di Magelang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo memutuskan untuk menghabisi Brigadir J.

"Motif dipicu adanya laporan dari ibu PC (Putri Candrawathi) terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami," kata Listyo Sigit Prabowo, pada rapat bersama Komisi III DPR RIKo, Rabu (24/8/2022) lalu.

Namun di antara dua dugaan tersebut, kata Sigit, tim penyidikan di kepolisian belum dapat mengungkapkan secara utuh.


Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo. (kolase Tvonenews.com)

Adapun Sigit menyebut bahwa motif tersebut akan semakin utuh setelah pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi Sambo (PC) dilakukan.

"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," kata Sigit.

Dalam rapat tersebut, Sigit mengatakan bahwa peristiwa yang menjadi pemicu itu terjadi di Magelang

Saat itu, katanya, emosi Ferdy Sambo diduga tersulut setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC (Putri Candrawathi) melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," katanya.

Sementara itu, Bareskrim Polri sudah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Potret Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Berdasarkan hasil, gelar perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J?

Di awal kasus kematian Brigadir J, selain isu pelecehan seksual, isu tentang adanya hubungan terlarang antara Putri Candrawathi sebagai nyonya dan ajudan 'favorit' nyonya, Brigadir J berhembus kencang di publik.

Sejumlah bukti kedekatan tak lazim antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi bermunculan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral