Jakarta - Polisi membekuk seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang diketahui melakukan tindak pidana pencurian di rumah selebgram, Dara Arafah pada Jum'at (9/9/2022) malam kemarin.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dalam giat penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya tadi malam, tim berhasil membekuk dua orang pelaku atas nama Mursidah (52), dan seorang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan.
Namun sayang, mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu masih enggan berkenan untuk membeberkan detail identitas dari yang disebut sebagai kekasih pelaku.
Panjiyoga berujar, hal tersebut akan dijelaskan detail pada saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya nanti.
"Kemudian untuk peran, masih kita dalami juga perannya apa. Masih kita dalami semua yang didapat di lapangan. Masih pengembangan, nanti kita rilis," sambung Panji.
Sementara itu, informasi mengenai ditangkapnya pelaku pencurian brankas senilai ratusan juta rupiah milik Dara Arafah, juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Dia mengatakan, selain Mursidah, tim juga menangkap seorang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah ini.
"(ART pencuri brankas di rumah Dara Arafah sudah tertangkap?) Iya benar. Sudah diamankan oleh tim Subdit Jatanras pada Jum'at (9/9/2022) malam, bersama satu orang lainnya" kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/9/2022). (rpi/ree)
Load more