Jakarta – Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, diungkapkan oleh Komnas HAM bahwa ada dugaan kemungkinan istri dari Ferdy Sambo turut menembak Yosua selain Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Diketahui, berdasarkan pemeriksaan ada lebih dari 1 peluru yang ditembakkan ke tubuh Brigadir J. Diduga adanya pihak ketiga selain Ferdy Sambo dan Bharada E yang turut melepaskan tembakan, kini nama Putri Candrawathi turut disebut-sebut, bagaimana faktanya?
Dalam wawancara Program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne yang diunggah pada Minggu (11/9/2022), Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E atau Richard Eliezer bersama pakar hukum pidana UI Teuku Nasrullah hadir sebagai narasumber membahas indikasi Putri Candrawathi sebagai pihak ketiga yang menembak Brigadir J.
Dikutip dari cuplikan Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan bahwa ada kemugkinan istri Ferdy Sambo turut melakukan penembakan.
¨Terbuka peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,¨ kata Ahmad Taufan Damanik.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal pernyataan mencengangkan dari Komnas HAM tersebut.
¨Ini kita harusnya menahan diri ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement yang menimbulkan isu-isu di publik. Saya bingung juga dasarnya apa ketika disampaikan seperti itu, namun saya prinsipnya adalah ketika mendampingi klien saya. Kita kan sudah juga melakukan assesmen psikolog kemudian kemarin ada yang disampaikan tes lie detector, tidak ada yang ditutupi sudah jujur terbuka,¨ kata Ronny.
¨Mungkin karena pak Ketua mencoba untuk menyampaikan dengan alat bukti yang ada, lihat nanti saja (buktinya),¨ sambungnya.
Terkait kemungkinan jika pernyataan Komnas HAM benar soal Putri Candrawathi menjadi pihak ketiga yang menembak Brigadir J, berarti Bharada E kemungkinan masih mengikuti skenario Ferdy Sambo. Ronny lalu mengatakan bahwa kliennya sudah jujur tanpa ada yang ditutupi selama menjalani pemeriksaan.
¨Klien saya ini sudah jujur sudah terbuka ya, tidak ada yang disimpan-simpan. Kita sudah melakukan assesment psikolog, dan hasilnya klien saya jujur ya. Kemarin juga dengan tes lie detector ya klien saya (Bharada E) tuh sebulan yang lalu setelah pasca dia mau terbuka dengan apa yang terjadi, itu juga hasilnya jujur. Jadi menurut saya kalau yang disampaikan lembaga negara soal statement, tolonglah diklarifikasi jangan sampai ada menimbulkan isu-isu yang memberatkan klien saya,¨ ujar Ronny Talapessy.
Pakar pidana hukum UI, Teuku Nasrullah pun memberikan tanggapannya tersendiri soal indikasi baru dugaan Putri Candrawathi menjadi pihak penembak ketiga Brigadir J, yang mana jika terbukti benar akan berujung merugikan Bharada E alias Richard Eliezer.
¨Pertanyaan saya, Ronny sudah menggalikah tentang informasi ini? Saya yakin Ronny dia sudah menggali ini, mungkin kliennya belum terbuka. Ronny sudah berasumsi melakukan lie detector dan sebagainya, itu pun kita lihat FBI pun yang melakukan lie detector ada kegagalan-kegagalan. Lie detector itu walaupun alat uji kebohongan, sebenarnya yang diuji bukan kebohongan, tingkat kejujurannya itu yang diuji,¨ pungkas Teuku Nasrullah.
¨Lie detector bukan alat bukti namun bisa menambahkan keyakinan hakim jika sinkron dengan alat bukti lain,¨ sambungnya.
Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J (sumber: kolase tim tvonenews.com)
Pakar hukum pidana UI Teuku Nasrullah lalu memberikan asumsi bahwa pernyataan dari ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mungkin dibunyikan karena beliau melihat adanya proses penyidikan yang mandek.
¨Terkait dengan pernyataan Komnas HAM, saya tidak tahu bagaimana beliau bisa menyimpulkan itu, dan kemudian luar bisa kesimpulan beliau. Saya tidak tahu apakah yang disampaikan oleh pak Komnas HAM itu mempunyai kebenaran ataukah tanpa potensi kebenaran. Kalau saya lihat beliau, pak Ketua Komnas HAM lembaga yang bergengsi, statement beliau saya menyampaikan asumsi harus 99% benar,¨ kata Nasrullah.
¨Tapi pertanyaan saya kenapa beliau yang membunyikan, seharusnya beliau tidak mempunyai kapasitas untuk menbunyikan permasalahan tersebut, harusnya dibunyikan oleh kepolisian, saya tidak tahu adakah misi tertentu yang ingin disampaikan, mungkin beliau melihat proses penyidikan mandek baru beliau lemparkan itu,¨ sambungnya.
¨Jadi memang proses pendampingan ini sejak awal membawa psikolog sendiri untuk penguatan saya dan kepentingan di pengadilan, pertanyaan saya ke psikolog cuma 1, anak ini jujur gak? Psikolog sampaikan anak ini jujur, kamu harus bela dia kasian,¨ kata Ronny Talapessy pengacara Bharada E.
¨Klien ini kan sudah mengatakan sebenarnya, jika ada pihak yang coba mengelak dan dicocokan dengan alat bukti lain, artinya gak bisa kan karena ini rangkaian jadi utuh kan, jadi prinsipnya begini kami tetap konsisten klien saya ini dan berharap ke depannya ini jadi hal-hal yang meringankan,¨ pungkas Ronny Talapessy.
¨Dalam diskusi Anda dengan klien Anda, adakah nuansa terbuka kemungkinan ada pihak lain, meskipun tidak disebut nama?¨ tanya Teuku Nasrullah.
¨Tidak ada,¨ jawab Ronny.
¨Mungkin karena ada 3 senjata itu mungkin Ketua Komnas HAM sampaikan ada 3,¨ sambungnya.
Host tvOne lalu menekankan bahwa pernyataan soal Putri Candrawathi jadi pihak ketiga disimpulkan kata Ahmad Taufan Damanik berdasarkan hasil uji balistik dan autopsi.
¨Kita tunggu saja proses pengadilan,¨ kata Ronny Talapessy.
¨Saya tidak tahu motifnya apa, waktu rekonstruksi itu beliau (Ahmad Taufan Damanik) ada gak? Karena saya selalu perhatiin saat disana,¨ sambungnya.
Soal Pelecehan Putri Candrawathi, Tak Ada CCTV di Magelang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Magelang, Jateng.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.
Sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan "obstruction of justice".
Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman. Namun, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J, disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Putri Candrawathi (sumber: kolase tim tvonenews.com)
Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus, Kamis (1/9).
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencanan Brigadir J. Ia bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kaut Ma'ruf disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Bripka RR Balik Melawan Ferdy Sambo Setelah Mendengar Permintaan Istri
Bripka RR alias Ricky Rizal salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua yang sebelumnya menurut mengikuti skenario Ferdy Sambo, kini memutuskan untuk ´libas balik´ si bos setelah mendengar ucapan dari istrinya.
Keberanian Bripka Ricky Rizal akhirnya bangkit, setelah diberikan nasihat oleh sang istri dan adik dari istriyny, lalu apa yang dikatakan sang istri sehingga membuat Bripka RR putar arah melawan suami Putri Candrawathi?
Bripka RR (Ricky Rizal) yang diduga masih mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J berbalik melawan sang mantan jenderal. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkap diduga kemarahan Bharada E saat melakukan rekontruksi Rabu, 31 Agustus 2022.
Pasalnya Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya. Hal tersebut menjelaskan jika selama ini diduga Ferdy Sambo masih melakukan skenario dalam kasus Brigadir J. Termasuk dugaan mengondisikan Bripka RR agar memberikan pengakuan sesuai skenario tersebut.
Namun setelah didesak oleh sang istri, Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya kini siap mengungkap kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang dan rumah dinas Ferdy Sambo.
Pengakuan Bripka RR atas peristiwa yang sebenarnya itu rupanya atas nasihat dan dorongan yang diberikan oleh istri dan adik dari Bripka RR yang memintanya untuk memberikan keterangan dengan jujur.
Bripka RR atau Ricky Rizal (sumber: kolase tim tvonenews.com)
"Nama baik bapak kamu yang juga polisi. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau pembunuh atau apa," ujar Erman menirukan nasehat istri Bripka RR saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Jumat (9/9/2022).
Mendengar hal itu, Bripka RR tak kuasa menahan tangisnya. Ia lantas mengaku memang sempat mengikuti skenario yang sudah dirancang oleh Ferdy Sambo.
"Memang terbawa skenario. Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri," jelasnya.
Bripka RR Akhirnya Bongkar Soal Perintah dari Ferdy Sambo
Kuasa hukum Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar menyampaikan kesaksian Bripka RR yang saat itu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J saat hari kejadian.
Adapun Bripka RR lebih dulu dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menanyakan tentang apa yang terjadi kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Erman Umar mengatakan, saat itu Bripka RR mengaku tidak mengetahui apa-apa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
"Dipanggil, dia tanya, ‘ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?. Enggak tahu’. Ini Ibu dilecehkan,’. Dan itu sambil nangis dan emosi," kata Erman saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (9/9/2022).
Lebih lanjut, Bripka RR mengaku saat ditanyai oleh Ferdy Sambo, saat itu Putri Candrawathi ada di dalam ruangan yang sama.
Ia menjelaskan saat itu Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Saat dipanggil, Bripka RR ditanyai kesanggupannya untuk menembak Brigadir J. Namun ia menolak lantaran tak kuat mental dan justru dia diminta memanggil Bharada E.
"'Kamu berani nembak? Nembak Yosua? Dia bilang saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental, enggak berani, Pak. Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard," kata Erman, menirukan percakapan Bripka RR dan Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Bripka RR juga mengaku melihat Ferdy Sambo sempat menangis sebelum melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Ketika ditanya lebih lanjut, Bripka RR mengaku tidak mengetahui alasan pastinya.
Namun Bripka RR mengetahui bahwa Kuat Maruf dan Brigadir J memang sempat terjadi pertengkaran saat di Magelang.
"Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana," kata dia. (abs/rka)
Load more