Jakarta - Pengakuan mengejutkan seputar kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, diungkap oleh tersangka Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Tersangka Bripka RR kini mulai berani mengungkap peristiwa yang terjadi di Magelang, melalui kuasa hukumnya, Bripka RR sebut ada peristiwa menegangkan yang terjadi di Magelang sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, kuasa hukum bernama Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya sempat memindahkan senjata Yoshua ke kamar anak Ferdy Sambo saat ada peristiwa ketegangan konflik terjadi di Magelang.
Ricky Rizal beralasan memindahkan senjata tersebut karena melihat ada konflik bersitegang antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir Yosua saat hendak di lantai 2 rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Melihat Konflik Kuat Pegang Pisau ke Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Inisiatif Pindahkan Senjata Yoshua ke Kamar Anak Ferdy Sambo
Load more