Jakarta – Ferdy Sambo tersangka sekaligus dalang pembunuhan Brigadir J tak terima dan membantah telah menembak Brigadir J alias Brigadir Yosua hingga tewas, hal ini disampaikan langsung oleh pengacara keluarganya, Arman Hanis.
Diketahui, Bharada E alias Richard Eliezer telah mengakui perbuatannya sebagai penembak pertama Brigadir J atas perintah dari sang atasan, Ferdy Sambo. Dia lalu memberikan kesaksian, selanjutnya Ferdy Sambo yang melakukan penembakan hingga Yosua tewas.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah soal pernyataan yang diberikan oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Menurutnya, Sambo dan beberapa tersangka lain tidak mengelak tentang keterangan Bharada E.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman pada Minggu (11/9/2022) dikutip dari VIVA.
Arman Hanis lalu menambahkan bahwa keterangan Bharada E yang menyebut Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terakhir kepada Brigadir J akan diuji faktanya pada saat persidangan nanti
"Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," sambungnya.
Ferdy Sambo dan Bharada E alias Richard Eliezer (sumber: kolase tim tvonenews.com)
Sedangkan, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan kesaksian secara jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J.
¨Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu setelah dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,¨ pungkas Rony dilansir dari VIVA.
Komnas HAM Benarkan Kemungkinan Putri Candrawathi Jadi Pihak Ketiga
Load more