Menurut Taufan, kemungkinan tersebut berdasarkan dari hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang dan sejumlah bukti dari uji balistik. Uji tersebut membuktikan bahwa lebih dari satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan ditayangkan Kompas TV, dikutip Minggu 11 September 2022.
Taufan menambahkan, "Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," kata dia.
Kemudian, Taufan menduga adanya pihak ketiga atau eksekutor lain yang ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Orang yang melakukannya, lanjut Taufan, bisa jadi adalah Putri Candrawathi.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan.
Pihak Taufan juga mendorong penyidik untuk mendalami sejumlah bukti yang sudah ditemukan itu. Taufan juga meminta penyidik tidak hanya berlandaskan atas dasar keterangan - keterangan saksi semata.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," kata dia.
Load more