Jakarta - Simpang siur soal kebenaran uang yang diduga diberikan oleh Irjen Ferdy Sambo kepada ajudannya (ADC) pasca peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga. Kini muncul bantahan Pengacara Ferdy Sambo soal uang 'terima kasih' pada Bharada E dan Bripka RR, Minggu (11/9/2022).
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, adanya dugaan pelecehan seksual dan terbaru soal pemberian uang Mantan Kadiv Propam Polri kepada para ajudannya.
Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR
Arman Hanis selaku pengacara keluarga eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa kliennya tidak pernah memberi uang 'terima kasih sudah menjaga ibu' kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Pengakuan Ferdy Sambo tersebut, kata Arman, pada saat pemeriksaan kliennya oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemeriksaan Ferdy Sambo itu sebagai status tersangka.
Load more