Jakarta - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) secara resmi telah mengumumkan bahwa pihaknya tak lagi menyelenggarakan seleksi masuk Perguruan Tinggi negeri.
Pengumuman itu tertuang dalam Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri per tanggal 11 September 2022 yang telah ditandatangani oleh Ketua LTMPT, Mochamad Ashari.
Pihak LTMPT menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri Tanggal 1 September 2022.
“Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri Tanggal 1 September 2022. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) tidak lagi melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” tulis dalam surat itu, dikutip Senin (12/9/2022).
Lantas, siapa pengganti peran LTMPT untuk melakukan seleksi tes masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)?
Menindaklanjuti keputusan diatas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menerbitkan Keputusan Nomor 346/F/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
Load more