LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Antara

Kejagung Tunjuk 43 Jaksa untuk Tuntaskan Perkara Obstruction of Justice dengan Tersangka Ferdy Sambo dan 6 Anggota Polri

Kejaksaan Agung menunjuk 43 jaksa penuntut umum untuk menuntaskan perkara tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya.

Senin, 12 September 2022 - 12:41 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung menunjuk 43 jaksa penuntut umum untuk menuntaskan perkara tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau (obstruction of justice) dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya.
 
"Jampidum Kejaksaan Agung telah menunjuk 43 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
 
Ia mengatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menerima surat pemberitahuan ketetapan tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas nama tersangka Ferdy Sambo, berdasarkan Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Nomor: B / 784 / IX / RES.2.5 / 2022 / Dittipidsiber tanggal 01 September 2022.
 
Dalam surat tersebut dijelaskan, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, telah ditetapkan tujuh orang tersangka selain Ferdy Sambo, yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.
 
Tujuh perwira Polri tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait dalam dugaan tindak pidana melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik.
 
"Telah ditetapkannya tujuh tersangka maka untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana Jampidum Kejaksaan Agung telah menunjuk 43 JPU," kata Ketut.
 
Irjen Pol. Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
 
Mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka bersama sang istri Putri Candrawati, dua ajudan-nya Bharada Richard Eliezee, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan asisten rumah tangga merangkap sopir, Kuat Ma'ruf.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Tak Ada Hubungan Darah, Megawati Hangestri Perlakukan Sosok Wanita di Korea ini Selayaknya Kakak, Sampai-sampai...

Meski Tak Ada Hubungan Darah, Megawati Hangestri Perlakukan Sosok Wanita di Korea ini Selayaknya Kakak, Sampai-sampai...

Menjalani musim keduanya di Liga Voli Korea, nama Megawati Hangestri kian meroket berkat performa impresifnya bersama Red Sparks di V musim league 2024/2025.
Top 3 Sport: Megawati Hangestri jadi Sorotan Utama di Media Korea Selatan, Nasib Pilu Sahabat Megatron hingga Reaksi Mike Tyson

Top 3 Sport: Megawati Hangestri jadi Sorotan Utama di Media Korea Selatan, Nasib Pilu Sahabat Megatron hingga Reaksi Mike Tyson

Berikut artikel sport terpopuler tvOnenews.com, Kamis (14/11), Megawati Hangestri jadi headline utama di media Korea Selatan hingga reaksi berkelas Mike Tyson.
Pria Paruh Baya Tewas Terjebak dalam Rumah Terbakar di Lenteng Agung Jaksel

Pria Paruh Baya Tewas Terjebak dalam Rumah Terbakar di Lenteng Agung Jaksel

Pria paruh baya inisial A (50) meninggal dunia seusai terjebak dalam peristiwa kebakaran di rumah, Jalan Zakaria, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Inilah Strategi Kemendagri Untuk Tingkatkan Potensi Daerah dan Daya Beli

Inilah Strategi Kemendagri Untuk Tingkatkan Potensi Daerah dan Daya Beli

Inilah upaya dan strategi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) untuk meningkatkan potensi daerah dan daya beli mereka
Ikhtiar saat Berkendara, Baca Doa Berikut Ini

Ikhtiar saat Berkendara, Baca Doa Berikut Ini

Setiap Muslim diajarkan untuk memulai segala aktivitas dengan doa, termasuk ketika akan berkendara. Berikut doa berkendara yang dapat dibaca oleh setiap Muslim.
Anak-anak Terdampak Erupsi Lewotobi Dapatkan Pemulihan Trauma

Anak-anak Terdampak Erupsi Lewotobi Dapatkan Pemulihan Trauma

Anak-anak terdampak erupsi Lewotobi Laki-Laki, dengan memberikan penghiburan melalui sarana bermain, berinteraksi bersama, serta memberikan bingkisan, edukasi, dan imbauan
Trending
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Mantan pelatih dari Tim Brasil U-17, Philip Leal, ternyata pernah menyoroti kualitas permainan dari penggawa Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim.
Wasit Timur Tengah Ramai-ramai Beri Dukungan pada Mooud Bonyadifard, Kirim Pesan Jelang Jadi Pengandil Laga Timnas Indonesia Vs Jepang 

Wasit Timur Tengah Ramai-ramai Beri Dukungan pada Mooud Bonyadifard, Kirim Pesan Jelang Jadi Pengandil Laga Timnas Indonesia Vs Jepang 

Mooud Bonyadifard akan menjadi wasit dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Timnas Indonesia melawan Jepang. 
Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Bahrain kini makin terheran-heran, mengingat banyak pihak yang semakin percaya bahwa Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar 12 pemain sementara yang sudah resmi dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia U-22 di ajang Piala AFF 2024 pada 5 Desember mendatang.
Tak Mau Tutup-tutupi, Betrand Peto Sampaikan Pesan Cinta untuk Sarwendah Setelah Tak Lagi Tinggal Bersama Ruben Onsu:  Aku Mau Bilang...

Tak Mau Tutup-tutupi, Betrand Peto Sampaikan Pesan Cinta untuk Sarwendah Setelah Tak Lagi Tinggal Bersama Ruben Onsu: Aku Mau Bilang...

Setelah bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah kini tinggal bersama ketiga anaknya. Melihat sang bunda kini sendiri, Betrand Peto sampaikan pesan manis ini.
Jay Idzes Akhirnya Bertemu KW-nya, Netizen: Malah Bang Jay yang Kegirangan

Jay Idzes Akhirnya Bertemu KW-nya, Netizen: Malah Bang Jay yang Kegirangan

Timnas Indonesia kini memiliki pamor tinggi dengan suporter fanatik yang bahkan mengejar sampai ke hotel pemain. 
Selengkapnya
Viral