Host tvOne lalu menekankan bahwa pernyataan soal Putri Candrawathi jadi pihak ketiga disimpulkan kata Ahmad Taufan Damanik berdasarkan hasil uji balistik dan autopsi.
¨Kita tunggu saja proses pengadilan,¨ kata Ronny Talapessy.
¨Saya tidak tahu motifnya apa, waktu rekonstruksi itu beliau (Ahmad Taufan Damanik) ada gak? Karena saya selalu perhatiin saat disana,¨ sambungnya.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah soal pernyataan yang diberikan oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Menurutnya, Sambo dan beberapa tersangka lain tidak mengelak tentang keterangan Bharada E.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman pada Minggu (11/9/2022) dikutip dari VIVA.
Arman Hanis lalu menambahkan bahwa keterangan Bharada E yang menyebut Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terakhir kepada Brigadir J akan diuji faktanya pada saat persidangan nanti
"Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," sambungnya.
Sedangkan, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan kesaksian secara jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J.
¨Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu setelah dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,¨ pungkas Rony dilansir dari VIVA.
Pakar psikolog forensik Reza Indragiri menyoroti Putri Candrawathi yang kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J namun masih belum bisa ditahan karena mengalami sakit yang membuatnya harus beristirahat dalam 7 hari ke depan.
Dalam wawancara dengan TvOne, Reza Indragiri menduga adanya siasat yang dimainkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut yakni siasat ´malingering´ alias rekayasa berencana.
Load more