Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri yang berada di bawah Bareskrim Polri, mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati jika ingin mengunggah aplikasi yang ada di Google play dan App store.
Dalam keterangan yang dibagikan di akun instagram @ccicpolri dikatakan bahwa ada lebih dari dua juta pengguna Android yang telah mengunduh serangkaian aplikasi berbahaya, yang melewati perlindungan keamanan.
Dittipidsiber Polri juga menyarankan agar orang yang sudah mengunduh salah satu aplikasi untuk menghapusnya.
Berikut adalah aplikasi yang mengandung Malware berbahaya:
1. GPS Location Maps
2. Personality Charging Shoe
3. Image Warp Camera
4. Animated Sticker Finder
(chm)
Load more