Tim Pengacara Brigadir yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak ini, menuturkan bahwa hingga saat ini Ibunda Brigadir J yang bernama Rosti Simanjuntak masih bersedih.
"Yang pertama terutama ibunya Brigadir J itu sangat sedih walaupun terjadi karena anaknya sudah mati, tapi masih juga diadili karena isu pelecehan seksual, sementara kan institusi sendiri sudah meng-SP3 kan," ujarnya di Kabar Petang tvOne.
"Tapi kan para pembela ini yang jago-jago ini memundurkan tempus, merubah juga jadi di Magelang yah. Ini sangat menyakitkan menurut saya bagi keluarga," terangnya.
Lebih lanjut, Johnson Panjaitan menyatakan bahwa pihak keluarga dari Brigadir Yoshua di Jambi sangat mencintai institusi kepolisian.
"Karena terus terang saja, Keluarga (Brigadir J) ini sangat mencintai polisi karena dua anak laki-lakinya di polisi dan dia sangat bangga sekali pada anaknya dan dia merasa anaknya ini baik dan mengabdi untuk kepentingan negara melalui profesi polisi," ujarnya.
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak dan Putri Candrawathi. (ist)
Load more