Jakarta - Kasus yang tak kunjung usai ini tidak berhenti menyita perhatian banyak orang, sebab fakta-fakta yang kini belum terungkap seakan memberikan pertanyaan publik, seperti motif pembunuhan, adanya dugaan pelecehan seksual dan terbaru soal pemberian uang Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo kepada para ajudannya.
Kabar tersebut telah dibantah oleh kuasa hukum Ferdy Sambo terkait uang ‘Terima Kasih’ yang telah diberikan pada Bharada E dan Bripka RR, Minggu (11/9/2022).
Arman Hanis selaku kuasa hukum dari keluarga eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa kliennya tidak pernah memberi uang 'terima kasih sudah menjaga ibu' kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Sebelumnya diberitakan, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf disebut mendapatkan uang dari Ferdy Sambo agar tidak membocorkan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bripka Ricky disebut mendapatkan uang sebesar Rp500 juta dari Ferdy Sambo.
Erman Umar selaku Pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal mengatakan pemberian uang tersebut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripka Ricky.
Erman mengatakan uang itu diterima kliennya 3 hari setelah Brigadir J tewas dengan mengenaskan.
"3 hari. Mungkin setelah diperiksa-diperiksa itu ya karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit," ucap Erman lagi.
Erman menambahkan, uang itu namun kemudian sudah diambil lagi oleh Sambo. Dia mengatakan uang itu ditarik lagi oleh Sambo seolah menunggu perkembangan kasusnya.
Load more