Sementaraa itu, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan pesan ke hacker Bjorka agar tidak melakukan penyerangan.
Ia mengatakan hal yang dilakukan sang hacker adalah tindakan ilegal dan merugikan banyak orang.
"Setiap serangan itu yang dirugikan rakyatnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong, jangan menyebarkan data ke masyarakat," ujarnya mengutip dari viva.co.id Jumat (9/9/2022).
Pesan yang disampaikan oleh Semuel rupanya dibalas oleh Hacker Bjorka dengan kata-kata umpatan.
Dilansir dari situs forum online breached.to , hacker Bjorka pun memberikan tanggapan soal pesan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam forum tersebut, anggota dari hacker Bjorka menuliskan pesan balik.
Logo Kominfo. (ist)
Dalam laman tersebut, tampak hacker Bjorka menampilkan tangkapan layar soal berita yang berisi pernyataan Kominfo untuk para hackers agar tidak menyerang.
¨Kominfo Message to Hackers: If You Can, Don´t Attack,¨ bunyi keterangan dalam judulnya.
Tampak foto Semuel Abrijani sedang berbicara dengan logo Kominfo di latar belakangnya. Dibawahnya, hacker Bjork memberikan pesan menohok.
¨My Message To Indonesian Government: Stop Being An Idiot (pesan saya untuk pemerintah Indonesia: berhenti menjadi idiot,¨ tulis keterangan tersebut.
Penyebab Kebocoran Data
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya buka suara terkait dugaan penyebab kebocoran data pendaftar kartu SIM telepon Indonesia. Kominfo mengaku telah melakukan penelusuran internal dan diketahui Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” tulis dalam keterangan resmi Kominfo, dikutip Jumat (9/2/2022).
Pihak Kominfo mengaku setelah melakukan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lebih lanjut, pihaknya masih terus berlanjut untuk melakukan penelusuran terkait sumber data dan hal-hal terkait dugaan kebocoran data tersebut.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kebocoran data pendaftar kartu SIM telepon sebanyak 1,3 miliar data. Selain itu, data tersebut juga diperjualbelikan oleh hacker.
Load more