Jakarta - Penggunaan alat poligraf dipenuhi pro kontra walau semua tersangka telah menjalani pemeriksan uji poligraf dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun Psikolog Forensik tegaskan penggunaan Lie Detector tidak kredibel, bongkar sejumlah problem pemeriksaannya, Selasa (13/9/2022)
Ketiga (Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf) tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan uji poligraf atau lie detector pada selasa (6/9). Pihak Kepolisian mengatakan bahwa dari hasil uji poligraf, ketiga tersangka dinyatakan jujur.
Sedangkan untuk hasil dari Lie Detector untuk Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo, Pihak Kepolisian belum mengungkapkan hasil pemeriksaannya kepada publik..
Bareskrim Polri juga mengatakan bahwa alat poligraf memiliki tingkat akurasi 93 persen, sehingga bisa dijadikan rujukan sebagai alat bukti di Pengadilan dan Pro Justitia.
Tes kebohongan yang diujikan kepada kelima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menuai polemik. Pasalnya, penggunaan lie detector dinilai tidak efektif. Apalagi hasil dari uji kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Cendrawati tidak juga diumumkan ke publik. Tentu hal ini banyak menimbulkan pertanyaan terhadap kredibilitas poligraf sebagai alat pendeteksi kebohongan
Sejumlah kalangan menganggap langkah Polri menggunakan Lie Detector dinilai tidak efektif, begitu pun kredibilitas Poligraf sebagai alat pendeteksi kebohongan telah banyak dipertanyakan.
"Lie Detector deteksi kebohongan, Apa itu kebohongan? Kebohongan akan kita ketahui setelah kita lakukan perbandingan antara pernyataan dan kenyataan, jadi mesin itu akan bisa menilai kalau dia tahu kenyataannya seperti apa,
Load more