LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar- Bharada Sadam menjalani sidang etik Polri di Gedung TNCC
Sumber :
  • ANTARA

Intimidasi Jurnalis yang Meliput di Rumah Sambo, Bharada Sadam Terima Sanksi Demosi 1 Tahun

Bharada Sadam, ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, menerima putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Selasa, 13 September 2022 - 13:09 WIB

Jakarta - Bharada Sadam, ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, menerima putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

"Atas putusan tersebut, pelanggar (Bharada Sadam) menyatakan tidak banding," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Nurul menjelaskan sidang KKEP terhadap Bhadara Sadam pada Senin (12/9) dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 17.50 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Majelis Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) diketuai oleh Brigjen Pol. Agus Wijayanto, dengan wakil ketua Kombes Pol. Rachmat Pamudji dan dua anggota, yakni Kombes Pol. Satius Gintjng dan Kombes Pol. Pitra Ratulangi.

"Saksi dalam sidang ini tiga orang, yaitu Ipda DDC, Brigadir FG, dan Briptu FDA," tambah Nurul.

Dia mengatakan bentuk pelanggaran etik yang dilakukan Sadam, selaku terduga pelanggar ketika berdinas sebagai Tamtama Resimen I Pas Pelopor Korps Brimob Polri dan ditugaskan sebagai sopir Ferdy Sambo, ialah tidak menjaga citra, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri di masyarakat.

Sadam telah melakukan intimidasi dan menghapus foto atau video di ponsel milik wartawan detik.com dan CNN yang berisi gambar rumah pribadi Ferdy Sambo saat meliput berita di Jalan Saguling III No. 29 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sehingga, akibat perbuatan tersebut menjadi viral di media cetak dan online," katanya.

Pasal yang dilanggar ialah Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Setelah kasus Brigadir J bergulir, hingga kini Polri telah menggelar sidang etik terhadap delapan anggota Polri. Lima di antaranya dijatuhkan hukuman sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Selanjutnya, dua orang anggota Polri diberikan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, yakni AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam. Sementara itu, AKBP Pujiyarto mendapat sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

Saat ini, ada tiga anggota Polri menunggu antrean untuk menjalani sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik berat terlibat dalam menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus Brigadir J.

Tiga anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu ialah mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik untuk ketiga tersangka itu akan dilaksanakan pekan depan.

"Informasi dari Propam, insya Allah minggu depan. Sambil menunggu update lagi," ujar Dedi. (ant/ner)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Sudah Berlatih, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Tetap Dicoret FC Twente saat Hadapi Malmo FF di Liga Europa

Meski Sudah Berlatih, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Tetap Dicoret FC Twente saat Hadapi Malmo FF di Liga Europa

Bintang Timnas Indonesia, Mees Hilgers dipastikan tetap absen bersama FC Twente saat klubnya menghadapi Malmo FF di ajang Liga Europa.
Waspada! BMKG Beri Peringatan Potensi Hujan pada Sebagian Besar Kota di Indonesia

Waspada! BMKG Beri Peringatan Potensi Hujan pada Sebagian Besar Kota di Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan masih mendominasi di mayoritas kota-kota besar di Indonesia, mulai dari Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
Ruben Onsu Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Akhirnya Bicara Jujur soal 3 Hal yang Disukai dari Desy Ratnasari: Satu yang Buat Gue Penting Banget...

Ruben Onsu Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Akhirnya Bicara Jujur soal 3 Hal yang Disukai dari Desy Ratnasari: Satu yang Buat Gue Penting Banget...

Kedekatan hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari semakin menjadi sorotan publik. Keduanya makin terang-terangan unjuk kemesraan sampai saling ungkap soal...
Momen Presiden Prabowo Terlihat Serius Catat Pesan dari Eks Menteri Negara PPLH Emil Salim

Momen Presiden Prabowo Terlihat Serius Catat Pesan dari Eks Menteri Negara PPLH Emil Salim

Presiden Prabowo Subianto terlihat serius mencatat pesan-pesan yang tengah diberikan mantan Menteri Negara PPLH Emil Salim, saat berkunjung ke kediamannya.
Kepala BGN: Presiden Prabowo Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Cukup dari APBN

Kepala BGN: Presiden Prabowo Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Cukup dari APBN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut Presiden Prabowo Subianto memastikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) cukup dari APBN.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: Kualitas Sistem Pelindungan PMI Akan Diperbaiki

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: Kualitas Sistem Pelindungan PMI Akan Diperbaiki

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan memperbaiki kualitas sistem pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Trending
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Abdul Mu'ti Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan

Abdul Mu'ti Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti tegaskan kegiatan pembelajaran yang memuat pelajaran umum, selain keagamaan, akan tetap ada selama Ramadhan mendatang
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Netizen Sampai Angkat Topi, Asisten Patrick Kluivert Rela Lakukan Hal Ini Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain

Netizen Sampai Angkat Topi, Asisten Patrick Kluivert Rela Lakukan Hal Ini Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia akan menghadapi empat pertandingan terakhir fase grup putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada 2025 ini
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Selengkapnya
Viral