Ponorogo, Jawa Timur - Tewasnya seorang santri akibat adanya perlakuan senioritas di salah satu pondok pesantren ternama di Indonesia masih belum berakhir.
Demi menuntut keadilan untuk anak tercintanya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan melanjutkannya ke ranah hukum.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan senior santri Ponpes Gontor, mengakibatkan tewasnya Albar Mahdi.
Inilah 4 update terbaru kasus penganiayaan santri gontor yang diduga tewas akibat perbuatan seniornya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Albar Mahdi (17) yang menyebabkan meninggal dunia setelah mengikuti acara perkemahan.
Korban merupakan santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kedua tersangka yang telah ditetapkan oleh kepolisian merupakan santri senior dari Ponpes yang sama dengan Albar Mahdi.
Mereka adalah MFA (18), warga Kabupaten Tanah Darat, Sumatera Barat, dan IH (17), warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
“(MFA dan IH) ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo, pada Senin (12/9/2022).
Load more