Jakarta – Putri Candrawathi diduga ketua Komnas HAM adalah penembak ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy geram dan bingung dengan pernyataan tersebut, pasalnya jika statement itu benar maka akan memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer.
Komnas HAM mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, diduga ikut menembak Yosua. Diketahui, berdasarkan pemeriksaan ada lebih dari 1 peluru yang ditembakkan ke tubuh Brigadir J. Istri Ferdy Sambo ini diduga sebagai pihak penembak ketiga setelah Sambo dan Bharada E.
Dalam wawancara Program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne yang diunggah pada Minggu (11/9/2022), Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E atau Richard Eliezer bersama pakar hukum pidana UI Teuku Nasrullah hadir sebagai narasumber membahas indikasi Putri Candrawathi sebagai pihak ketiga yang menembak Brigadir J.
Dikutip dari cuplikan Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan bahwa ada kemugkinan istri Ferdy Sambo turut melakukan penembakan.
¨Terbuka peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,¨ kata Ahmad Taufan Damanik.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal pernyataan mencengangkan dari Komnas HAM tersebut.
¨Ini kita harusnya menahan diri ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement yang menimbulkan isu-isu di publik. Saya bingung juga dasarnya apa ketika disampaikan seperti itu, namun saya prinsipnya adalah ketika mendampingi klien saya. Kita kan sudah juga melakukan assesmen psikolog kemudian kemarin ada yang disampaikan tes lie detector, tidak ada yang ditutupi sudah jujur terbuka,¨ kata Ronny.
¨Mungkin karena pak Ketua mencoba untuk menyampaikan dengan alat bukti yang ada, lihat nanti saja (buktinya),¨ sambungnya.
Ronny Talapessy dan Bharada E (sumber: kolase tim tvonenews)
Load more